Menjadi Khalifah di Muka Bumi melalui Wirausaha

Keimanan – #Manusia #diciptakan #bukan #sekadar #untuk #hidup, #tetapi #untuk #mengemban #amanah #besar #sebagai #khalifah di muka bumi. Banyak yang keliru menangkap bahwa turunnya Nabi Adam ke bumi adalah sekedar hukuman atau teguran. Padahal, di balik peristiwa itu terdapat rancangan Ilahi yang mulia, yaitu menjadikan manusia sebagai wakil Allah yang bertanggung jawab atas kelangsungan kehidupan dan tatanan dunia secara menyeluruh.
Baca juga: Dua Perbuatan Paling Utama dan Paling Banyak Pahala di Bulan Ramadhan

Konsep tersebut ditegaskan dalam firman Allah Swt. sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an yang berbunyi:
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةًۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ
Artinya, “(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan mensucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 30)
Sebagian ahli tafsir menyatakan bahwa penyematan kata khalifah dalam Al-Qur’an secara eksplisit ditujukan kepada Nabi Adam. Namun, pendapat lain menegaskan bahwa ayat tersebut berlaku bagi umat manusia secara keseluruhan. Dengan demikian, ayat itu sejatinya berbicara tentang kita semua sebagai khalifah di bumi. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Fakhruddin Ar-Razi dalam Tafsir Mafatihul Ghaib (Beirut: Darul Ihya’, 1999), jilid 2, halaman 389.
Amanah atau “titipan” yang diberikan Allah kepada Nabi Adam bersifat umum, yaitu menyampaikan hukum-hukum Allah kepada sesama manusia. Dalam konteks lain, misi manusia sebagai khalifah, atau wakil Tuhan di bumi, adalah menyampaikan kebenaran dengan bertumpu pada relasi sosial. Setiap manusia memikul tanggung jawab untuk menciptakan sistem kehidupan yang kondusif sesuai dengan kapasitas dan kualitas masing-masing.
Salah satu peran yang relevan untuk mewujudkan tugas kekhalifahan tersebut adalah melalui berwirausaha. Mungkin narasi ini terdengar berbeda dari pemahaman yang selama ini berkembang. Namun, pada pembahasan selanjutnya akan terlihat betapa penting dan strategisnya peran wirausaha dalam menjalankan misi kekhalifahan di bumi.
Baca juga: Makna Puasa Ramadhan Agar Tak Hanya Jadi Rutinitas Tahunan
Berwirausaha, atau yang lebih dikenal dengan istilah entrepreneurship, merupakan aktivitas yang melampaui konsep bekerja dalam pandangan tradisional. Meskipun tujuannya sama, yakni memperoleh aset dan memenuhi kebutuhan hidup, berwirausaha bertumpu pada fondasi kreativitas dan inovasi.
Menurut Peter F. Drucker, berwirausaha secara sederhana adalah tindakan sistematis dalam mengubah peluang menjadi ide bisnis yang menguntungkan melalui inovasi sosial dan ekonomi (Drucker, Innovation and Entrepreneurship: Practice and Principles, New York: Harper & Row, 1985).
Mengapa berwirausaha dapat dianggap sebagai bagian dari misi manusia sebagai substitusi Allah? Karena seluruh tatanan dunia sangat bergantung pada aktivitas ekonomi. Baik dalam skala mikro, makro, maupun global, sistem kehidupan manusia dapat berjalan dengan baik jika aktivitas ekonomi berlangsung.
Imam As-Sarkhasi berpendapat bahwa Allah telah menyusun tatanan dunia sedemikian rupa dengan dasar aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, manusia memiliki tanggung jawab untuk turut berperan agar tatanan dunia tetap berjalan harmonis. Menurut As-Sarkhasi, meninggalkan peran dalam sistem ekonomi ini berarti mengabaikan bagian penting dari karakter sistem dunia. Ia menegaskan:
فَإِن فِي الْكسْب نظام الْعَالم وَالله تَعَالَى حكم بِبَقَاء الْعَالم إِلَى حِين فنائها وَجعل سَبَب الْبَقَاء والنظام كسب الْعباد وَفِي تَركه تخريب نظامه وَذَلِكَ مَمْنُوع مِنْهُ
Artinya, “Aktivitas ekonomi merupakan fondasi tatanan dunia. Allah telah menetapkan keberlangsungan dunia saat ini sampai pada masa kehancurannya, dan Allah menjadikan aktivitas ekonomi para hamba sebagai kontributor keberlangsungan dan keteraturannya. Karena hal tersebut, meninggalkan kerja sama dengan merusak tatanan-Nya, dan hal tersebut dilarang.” (Imam Muhammad Syarkhasi, Al-Mabshut, (Mesir: Darul Ma’rifah, 1989 M), Jilid XXX, halaman 245).
Adanya aktivitas ekonomi memang berdampak beruntun dan berkontribusi pada tatanan sistem dunia secara keseluruhan. Misalnya, jika Anda berwirausaha sebagai kepala keluarga, harta yang diperoleh dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kebutuhan lain dapat dipenuhi melalui transaksi jual beli dengan wirausahawan lain, dan begitu seterusnya. Dengan mekanisme ini, ekosistem masyarakat menjadi hidup dan dinamis.
Ekosistem semacam ini dikenal sebagai manfaat kolektif. Nilai tambah yang dirasakan oleh masyarakat luas memungkinkan kebaikan-kebaikan diterapkan secara nyata. Masyarakat menjadi lebih mampu menegakkan ibadah, menunaikan moral positif, dan membantu mereka yang membutuhkan.
Berdasarkan realitas ini, Nabi Muhammad SAW menyebut bahwa mereka yang mampu memberikan manfaat kolektif termasuk manusia terbaik.
Baca juga: Viral Keberkahan di Balik 10 Hari Pertama Bulan Ramadhan
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
Artinya, “Manusia paling baik adalah yang memberikan manfaat kepada manusia.” (HR. Imam Thabrani)
Dengan demikian, menjadi seorang wirausahawan merupakan bagian dari misi Allah untuk menjaga tatanan dunia secara keseluruhan. Aktivitas ekonomi, yang menjadi dasar keberlangsungan dunia, menuntut setiap khalifah untuk berkontribusi. Melalui kontribusi ini, manfaat kolektif akan tercipta, yang pada gilirannya memungkinkan lahirnya kebaikan-kebaikan bagi masyarakat luas. Wallahu a’lam.
Sumber: islam.nu.or.id











Pingback: Makna dan Hikmah Nuzulul Qur’an di Bulan Ramadhan - Keimanan