alamislami

Ulama Salafi Sebut Partai An-Nur Mesir dengan “Partai Kegelapan”

Islamedia – Syeikh Abdurrahman Abdul Khaliq, salah seorang pimpinan dan pendiri
gerakan Salafi di Mesir
menilai bahwa keberadaan Partai
“Kegelapan” (beliau tidak mau menyebutnya dengan An-Nur yang berarti
cahaya)
dalam Komisi Amandemen bukanlah untuk menyelamatkan Islam, tapi
sebaliknya untuk menghancurkan Islam. 
“Dulu Barhami menjadi pengikut
Iblis, saat ini Iblislah yang menjadi pengikutnya,” demikian pernyataan
Syeikh Abdul Khaliq, seperti dilansir dari
ansarportsaid.net.
Syeikh Abdurrahman Abdul Khaliq, mengkritik Yasir Barhami, wakil ketua Partai
An-Nur terkait usulannya tentang pasal 219 dalam amandemen konstitusi.
Hal ini seperti ditulisnya di akun facebook, Rabu (4/12/2013) lalu.
Menurut Syeikh Abdul Khaliq, Barhami telah menggunakan kaidah
orang-orang kafir. Dia mengusulkan bahwa pengambilan hukum harus dari
teks-teks yang qath’i validitasnya dan qath’i penafsirannya. Qath’i yang
dimaksud adalah tidak ada perbedaan pendapat dalam hal itu. Menggunakan
kaidah ini, Syeikh Abdul Khaliq menjelaskan, hanya akan membuat kita
sama sekali tidak akan bisa menggunakan Al-Qur’an dan Sunnah.
Syeikh Abdul Khaliq menjelaskan bahwa kaidah seperti ini adalah
kaidah yang digunakan kelompok ahlul kalam (sebuah kelompok dalam
akidah) untuk mengesampingkan dan membuang Al-Qur’an, lalu mereka hanya
mengandalkan akal
Perlu diketahui partai An-Nur mendukung konstitusi baru Mesir yang dibuat oleh rezim kudeta Militer
Dalam pernyataannya mereka mengatakan akan memilih ‘ya’ dalam referendum yang akan datang terkait konstitusi baru Mesir.
“Partai An-Nur akan mengambil bagian dalam referendum ini dan akan memilih ‘ya’, karena kami khawatir jika tidak memilih ‘ya’ maka tidak akan terwujud stabilitas dan negara semakin jauh terjatuh ke dalam anarkisme,” kata Younes Makhioun, ketua partai An-Nur dalam sebuah konferensi pers pada hari Kamis (5/12/2013). 


Konstitusi baru itu dibuat untuk menguntungkan pihak kudeta militer Mesir karena semakin memperkuat cengkeramannya pada kekuasaan. Selain itu warga sipil dapat disidang dipengadilan militer.
Dalam konstitusi baru itu juga memuat pasal ketentuan yang dapat menyebabkan suatu larangan langsung kepada partai-partai Islam.[ansarportsaid/dakwatuna/YL/IM]


, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top