PERBANYAK PUASA SUNNAH DI BULAN MUHARRAM
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Pada bulan Ramadhan orang orang beriman
diwajibkan berpuasa sebulan penuh. Kemudian di bulan bulan lainnya ada banyak
kesempatan untuk melakukan puasa sunnah sebagaimana yang disyariatkan.
Nah, ketika datang bulan Muharram, Rasulullah
Salallahu ‘alaihi Wasallam mengingatkan orang orang beriman untuk memperbanyak puasa sunnah di bulan Muharram karena itulah
waktu berpuasa yang sangat baik setelah puasa wajib bulan Ramadhan. Beliau
bersabda :
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ
اللهِ اْلمُحَرَّمِ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
Sebaik baik puasa setelah bulan Ramadan adalah
PUASA DI BULAN MUHARRAM. Dan sebaik-baiknya shalat setelah salat fardhu adalah
shalat malam. H.R Imam Muslim).
Puasa sunnah yang khusus ada di bulan Muharram
adalah puasa hari ‘Asyura yaitu hari kesepuluh pada bulan Muharram sebagaimana
sabda beliau :
صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ
عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Puasa hari ‘Asyura, sungguh aku berharap
kepada Allah agar menghapuskan dosa yang telah lalu” (HR. Muslim no.
1975).
Selain itu juga dianjurkan untuk melengkapinya
dengan puasa pada tanggal 9 Muharram yaitu puasa Tasu’a. Puasa pada tanggal 9 Muharram ini
disyariatkan untuk menyelisihi syariat puasa Yahudi dan Nasrani.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, ketika
Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan
memerintahkan para shahabat untuk berpuasa pada hari itu, mereka (para sahabat)
berkata, Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ‘Asyura adalah hari yang
diagungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani.
Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam pun
menjawab : Kalau begitu, pada tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari
kesembilan. Dan belum tiba tahun yang akan datang, namun Nabi Salallahu ‘alaihi
Wasallam sudah wafat. (H.R Imam Muslim)
Meskipun Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam
belum sempat melaksanakan puasa Tasu’a yaitu di hari ke 9 bulan Muharram tetapi
puasa ini telah disyariatkan dan sangatlah baik untuk kita amalkan.
Kalau dilihat urutan atau jalan pensyariatan kedua puasa sunnah ini maka
dapatlah kita mengetahui bahwa utamakan melaksanakan puasa ‘Asyura dan tambah
dengan puasa Tasu’a. Jadi jangan sampai melaksanakan puasa Tasu’a tapi
meninggalkan puasa ‘Asyura.
Selanjutnya, untuk memperbanyak puasa di bulan
Muharram, sebagaimana anjuran Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam dalam
hadits yang diriwayatkan Imam Muslim tersebut di awal tulisan ini maka ada kesempatan melakukan puasa sunnah
selain puasa ‘Asyura dan Tasu’a bahkan sangat baik diamalkan tiap bulan selain
Ramadhan, yaitu :
Pertama : Senantiasa mengamalkan puasa
Senin-Kamis. Diantara
dalilnya adalah sebagaimana hadits berikut ini :
كَانَ رَسُوْلَ اللهِ صَلّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّي صَوْمَ اْلِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ
Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam
memperbanyak puasa pada hari Senin dan Kamis. (H.R at Tirmidzi, an Nasa’i dan
Ibnu Majah, dishahihkan Syaikh al Albani).
Dalam riwayat dari Abu Hurairah disebutkan
pula tentang puasa Rasulullah pada hari Senin dan Kamis.
وَعَنْ اَبِيْ هَرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ عَنْ رَسُوْلَ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُعْرَضُ
اْلَاعْمَالُ يَوْمَ اْلِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ فَاُحِبّ اَنْ يٌّعْرَضَ
عَمَلِيْ وَاَنَا صَائِمٌ
Dari Abi Hurairah, dari Rasululullah
Salallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau bersabda : Seluruh amal disetorkan pada hari
Senin dan Kamis, maka aku lebih menyukai saat amal disetorkan (aku) dalam
keadaan berpuasa. (H.R at Tirmidzi).
Kedua : Senantiasa mengamalkan puasa Ayyamul Bidh. Diantara dalilnya adalah : Rasulullah
Salallahu ‘alahi Wasallam bersabda :
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ
الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ
وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap
bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15. (H.R at
Tirmidzi dan An Nasai, Abu Isa at Tirmidzi mengatakan bahwa hadits
ini Hasan).
Diantara keutamaan puasa tiga hari setiap
bulan adalah sebagaimana Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ
الدَّهْرِ كُلِّهِ
Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah
SEPERTI BERPUASA SEPANJANG TAHUN. (H.R Imam Bukhari)
Itulah diantara puasa sunnah yang bisa
diamalkan oleh orang orang beriman terutama sebagai pemberat timbangan amalnya
di akhirat kelak. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam.
(2.061)

, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.








