Menteri Agama RI Nasaruddin Umar memimpin sidang yang dihadiri oleh pimpinan Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam, serta perwakilan ormas Islam. Keputusan diambil setelah mendengarkan laporan pemantauan hilal di 33 lokasi di seluruh Indonesia, kecuali Bali yang tengah merayakan Hari Suci Nyepi.
“Posisi hilal hari ini masih di bawah ufuk, sehingga belum memenuhi kriteria MABIMS yang mensyaratkan ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat,” ujar Nasaruddin.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025, yang berarti bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari. [islamedia/mr]

, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.