Islamedia – Gerakan Peduli Perempuan atau disingkat #GPP, melakukan aksi penolakan Rancangan
Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
Melibatkan puluhan perempuan muda, #GPP menggelar aksinya di Car Free Day
Dago, Jl. Ir. H. Djuanda Bandung, Minggu (28/04) pagi. Aksi tersebut diawali
dengan aksi freeze mob atau aksi diam
bersama dengan menutup mulut menggunakan perekat sebagai simbol ketidak
berdayaan perempuan dalam menyuarakan hak. Selain itu, dalam aksinya mereka
memegang poster-poster serta spanduk penolakan.
Dago, Jl. Ir. H. Djuanda Bandung, Minggu (28/04) pagi. Aksi tersebut diawali
dengan aksi freeze mob atau aksi diam
bersama dengan menutup mulut menggunakan perekat sebagai simbol ketidak
berdayaan perempuan dalam menyuarakan hak. Selain itu, dalam aksinya mereka
memegang poster-poster serta spanduk penolakan.
Dalam press rilisnya, Gerakan ini menolak
RUU P-KS tersebut disahkan dengan alasan masih banyak hal yang perlu ditinjau
ulang dalam Rancangan Undang-Undang tersebut. Selain itu, masih banyaknya
ambiguitas dalam redaksi pasal per pasal yang menjadi celah dan kecacatan hukum
apabila itu tetap disahkan.
RUU P-KS tersebut disahkan dengan alasan masih banyak hal yang perlu ditinjau
ulang dalam Rancangan Undang-Undang tersebut. Selain itu, masih banyaknya
ambiguitas dalam redaksi pasal per pasal yang menjadi celah dan kecacatan hukum
apabila itu tetap disahkan.
Diva, salah satu anggota #GPP, mengungkapkan bila RUU ini dilihat
sekilas seolah memberikan solusi tentang kasus kekerasan seksual.
sekilas seolah memberikan solusi tentang kasus kekerasan seksual.
“Tetapi kalau diperhatikan naskah
akademiknya, RUU ini malah membawa masalah yang lain. Masalah tentang konsep
kekerasan seksual ini multitafsir sehingga kebanyakan masyarakat tidak paham
dengan konsep yang RUU ini bawa. Jadi, aksi ini betujuan untuk membangkitkan kesadaran
masyarakat, tentang bahayanya RUU ini kalau disahkan. Paling tidak, masyarakat
tahu bahwa ada RUU yang membawa konsep yang mengancam ketahanan keluarga.” Jelasnya.
akademiknya, RUU ini malah membawa masalah yang lain. Masalah tentang konsep
kekerasan seksual ini multitafsir sehingga kebanyakan masyarakat tidak paham
dengan konsep yang RUU ini bawa. Jadi, aksi ini betujuan untuk membangkitkan kesadaran
masyarakat, tentang bahayanya RUU ini kalau disahkan. Paling tidak, masyarakat
tahu bahwa ada RUU yang membawa konsep yang mengancam ketahanan keluarga.” Jelasnya.
Dengan adanya aksi ini, #GPP memproklamirkan diri sebagai sebuah
gerakan perempuan gabungan komunitas dan organisasi yang terdapat di Bandung
Raya yang akan mengawal dan mengkritsi RUU P-KS tersebut.
gerakan perempuan gabungan komunitas dan organisasi yang terdapat di Bandung
Raya yang akan mengawal dan mengkritsi RUU P-KS tersebut.
Acara tersebut ditutup dengan aksi jalan
bersama sepanjang Jl. Ir. H. Djuanda sembari membawa poster dan spanduk penolakan
Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Aksi ini juga digelar
serentak dibeberapa kota lainnya seperti Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta. [abe/islamedia]
bersama sepanjang Jl. Ir. H. Djuanda sembari membawa poster dan spanduk penolakan
Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Aksi ini juga digelar
serentak dibeberapa kota lainnya seperti Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta. [abe/islamedia]
, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.