“Proses PAW Abdul Salam menggantikan Witman sampai saat ini tidak ditindaklanjuti oleh DPRD Lutim padahal SK gubernur sudah lama turun,” ungkap Humas DPW PKS Sulsel, EZ Muttaqien Yunus, Jumat (13/12/12013).
Sikap ini pun terkesan diskriminatif karena dua legislator Golkar, yakni Sarkawi A Hamid (digantikan oleh Badawi Alwi) dan Usman Sadik (digantikan oleh Amran Syam) hanya membutuhkan dua bulan untuk proses PAW.
“Kami sudah mendapatkan SK Gubernur pada bulan April, sedangkan PAW dua Caleg Golkar baru mendapatkan SK pada bulan Juni. Entah kenapa DPRD Lutim lebih mendahulukan pelantikan PAW aleg Golkar padahal prosedur kami sudah benar menurut aturan. Selain diskriminatif, pelantikan itu juga cacat hukum mengingat status pimpinan DPRD Lutim saat pelantikan melanggar tata tertib karena telah mengundurkan diri dari partainya,” jelas Muttaqien.
Pada 25 November lalu, ratusan kader PKS Luwu Timur menyambangi kantor DPRD Luwu Timur untuk meminta kejelasan tentang proses PAW tersebut. Menanggapi desakan kader PKS, Sukman Saddike yang baru dua bulan memimpin DPRD Luwu Timur sejak menggantikan Sarkawi A Hamid, berjanji akan segera menindaklanjuti masalah tersebut. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya.(ismed)

, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.








