
BUKLET Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam
“Umat tanpa Khilafah seperti badan tanpa kepala” (Habib Zaky al Haddad, Bogor)
“Kita sudah lama berusaha mengatasi problem umat namun sampai saat ini tak kunjung selesai. Sudah saatnya kita mengambil Islam sebagai solusinya secara total” (Chairi Inayah, Wanita Sarikat Islam Indonesia)
“Hanya Syariah Islam dalam bingkai Khilafah yang dapat menyelesaikan segala persoalan ini” (KH. Mukhlis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kec. Bogor Utara)
“Sebagai bagian dari umat Islam, kita sangat merindukan diterapkannya Syariat Islam dan Khilafah. Oleh karena itu, sistem Islam ini harus selalu dibahas dan disosialisasikan di tengah umat!” (Habib Ali Qubtin, Penasihat Ponpes Darul Abror Bukateja, Purbalingga, Jawa Tengah)
“Ulama harus menjadi pemimpin umat dalam perjuangan penegakan Syariah dan Khilafah” (KH. Jaja, ulama sepuh Bogor)
“Tidak akan ada kekuatan memang kecuali kita harus bersatu, karena itu kita harus satu visi untuk tegaknya Syariah dan Khilafah” (Kiai Opik, Cihaur, Majalengka)
“Agama dan kekuasaan (Imamah atau Khilafah) adalah dua saudara kembar.” “Agama merupakan pondasi, sementara kekuasan (Imamah atau Khilafah) adalah penjaga. Sesuatu yang tidak mempunyai pondasi, pasti akan roboh. Demikian juga sesuatu yang tidak mempunyai penjaga, juga pasti akan hilang.” (Imam al-Ghazali)
Handzalah bin ar-Rabi’ ra. (Sahabat sekaligus Jurutulis Rasulullah Saw.) menyebutkan, bahwa tanpa Khilafah, umat Islam bisa hina dan sesat sebagaimana umat Yahudi dan Nasrani. (Lihat, at-Thabari, Taarikhu at-Thabari, hal. 776.)
- Kewajiban
Penegakan Sistem Syariah Hanya Terpenuhi Dengan Khilafah [halaman 1] - Wajibnya
Khilafah Dari Hadits-Hadits [16] - Makna
Politik Dalam Islam [27] - Ijma’
Shahabat (Kesepakatan Para Shahabat Nabi Saw.) Juga Menegaskan Wajibnya
Khilafah Bagi Kaum Muslimin [29] - Imamah,
Khilafah, Dan Imaratul Mukminin Itu Sinonim [33] - Melalui
Khilafah, Kewajiban Pembebasan Untuk Penyebaran Islam Berhasil Dipenuhi [37] - Khilafah
Yang Dikehendaki Oleh Syariah Adalah Khilafah Yang Mengikuti Manhaj
Kenabian [40] - Janji
Kejayaan Umat Dari Allah Swt. Dalam al-Qur’an [41] - Bisyârah
(Kabar Gembira) Dari Rasulullah Saw. Bahwa Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah Akan Kembali Lagi [45] - Khilafah
Sudah Tegak Lebih Dulu Ketika Imam Mahdi Muncul [52] - Pendapat
Para Ulama Mengenai Wajibnya Khilafah [54] - Kewajiban
Umat Menegakkan Khilafah Sebagai Fardhu Kifayah (Fardhu Kifayah Merupakan
Kewajiban Bagi Semua Muslim) [62] - Pemerintahan
Oleh Rasulullah Saw. [66]
unduh buklet

, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.