Menteri Kepala Bago Region Win Thein tak bisa melakukan tindakan hukum kepada para pelaku kekerasan di Thaye Thamain, 29 Juni lalu, demikian siaran pers organisasi Fortify Rights di Myanmar, seperti dilansir Republika.
Seperti diberitakan, 23 Juni yang lalu, sejumlah bangunan dan masjid di desa Thaye Thamain dirusak kelompok radikal. Seorang warga Abdul Rashid dilaporkan menderita luka di pinggang dan kepala. Setelah serangan banyak warga Muslim melarikan diri dari Thaye Thamain.
Kepada Myanmar Times, Win Thein beralasan, upaya hukum terhadap para pelaku perusakan akan membuat situasi memburuk.
U.N. Office of the High Commissioner for Human Rights melaporkan detail pelanggaran HAM sistemik terhadap minoritas agama di Myanmar ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Dalam laporan tersebut pemerintah Myanmar diminta bertanggung jawab untuk menghentikan pelanggaran terhadap minoritas dan memutus siklus berkelanjutan impunitas.
Lebih lanjut, tindakan ekstrimisme terhadap agama, kata CEO Fortify Rigths Matthew Smith, bukanlah aksi spontan. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan upaya bersama melindungi kebebasan beragama dan mencegah ‘wabah’ kekerasan di masa mendatang.
“Ini tugas semua orang di Myanmar untuk memastikan masyarakat dari semua agama dapat menjalankan agama mereka dengan bebas dari rasa takut,” katanya.
Berdasarkan Pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia disebut perihal melindungi hak kebebasan beragama. Negara-negara berkewajiban untuk melindungi hak warga termasuk kelompok minoritas agar sejalan dengan prinsip-prinsip dasar kesetaraan dan non-diskriminasi di bawah hukum internasional. [republika/islamedia]

, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.