
SWT, saya seorang karyawan, saya baru sebulan kerja di
tempat dengan direktur beragama non muslim, yakni kristen. Namun mayoritas kawan-kawan saya di
tempat kerja tersebut muslim. Apakah saya harus resign atau mengundurkan diri dan mencari pekerjaan yang atasanya Muslim? sebelumnya saya ucapkan terima kasih untuk jawaban Bapak.
Wassalammualaikum.
Jawaban
Assalamu alaikum wr.wb.
Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala
Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Amma ba’du:
Tidak
ada larangan bekerja pada non-muslim atau bekerja pada sebuah
perusahaan yang dipimpin non-muslim. Namun hal itu dibingkai dengan
beberapa syarat.
Yang paling utama adalah bahwa kantor atau
perusahaan tersebut tidak bergerak di bidang barang atau jasa yang
diharamkan (seperti pabrik minuman keras, candu, narkoba, klub malam,
memata-matai umat Islam dst).
Syarat lainnya adalah bahwa
pekerjaan tersebut tidak menghalangi untuk melakukan berbagai
kewajbannya sebagai muslim seperti shalat dan menutup aurat. Juga tidak
boleh membuatnya tunduk dan merendahkan diri di hadapan mereka.
Kalau
semua syarat itu terpenuhi, maka boleh bekerja pada non-muslim. Sahabat Nabi, Ali RA dahulu juga pernah bekerja mengambil air untuk seorang yahudi dengan
imbalan kurma. Ketika Rasul saw mengetahui hal itu, beliau tidak
mengingkarinya.
Wallahu a’lam
Wassalamu alaikum wr.wb.
Tim Syariahonlie.com

, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.