Akhwat

Urutan Wali Nikah Seorang Wanita

URUTAN WALI NIKAH SEORANG WANITA

Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah 

Wali nikah seorang wanita adalah : 

  • Bapaknya, 
  • kemudian laki-laki yang diwasiati ayahnya, 
  • kemudian kakeknya dari jalur bapak terus ke atas, 
  • kemudian anak laki-lakinya, 
  • kemudian keturunan laki-lakinya terus ke bawah, 
  • kemudian saudara laki-lakinya sekandung, 
  • kemudian saudara laki-laki sebapak dan keturunan laki-laki dari keduanya.
  • Kemudian paman dari ayah sekandung, 
  • kemudian paman dari ayah sebapak
  • Kemudian keturunan keduanya (dua paman dari jalur bapak), 
  • Kemudian ashobah terdekatnya dari segi nasab seperti warisan, 
  • kemudian orang yg membebaskan budak, 
  • kemudian Hakim.

📑 Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy 433

من هم ولي المرأة عند  النكاح؟

قال العلامة صالح الفوزان حفظه الله تعالى :

وولي المرأة هو ابوها ثم وصيه فيها، ثم جدها لأب وإن علا ، ثم ابنها، ثم بنوه وإن نزلوا، ثم اخوها لأبوين، ثم أخوها لأب ، ثم بنو هما ، ثم عمها لأبوين، ثم عمها لأب، ، ثم بنوهما،  ثم أقرب عصبتها نسبا، كالإرث، ثم المعتق، ثم الحاكم.

✏️ الملخص الفقهي ٤٣٣

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso 

💽||_Join chanel telegram 

http://telegram.me/ahlussunnahposo


, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top