Pemerintah Kota Bensalem dituding melakukan pelanggaran undang-undang penggunaan lahan untuk kepentingan keagamaan.
Lebih jauh, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyatakan gugatan tersebut dilayangkan karena pemerintah Kota Bensalem menolak persetujuan zonasi “untuk mengizinkan Bensalem Masjid membangun satu masjid di tiga bidang tanah yang berdampingan di kota itu”.
Penolakan tersebut, menurut Departemen Kehakiman, “memberikan beban yang cukup besar pada kegiatan ibadah Bensalem Masjid”.
Dan memperlakukan mereka “kurang baik dari pada perlakuan pemerintah kota terhadap kelompok non-religius.”
Kepala Divisi Hak Sipil Departemen Kehakiman AS Vanita Gupta menegaskan konstitusi negara memberikan jaminan pembangunan tempat ibadah.
“Konstitusi kita menjamin hak kelompok religius untuk membangun tempat ibadah bebas dari pelanggaran hukum dan hambatan-hambatan yang tidak perlu,” ujarnya seperti dilansir Antaranews.
Departemen akan “terus menentang tindakan zonasi lokal yang tidak dapat dibenarkan di seluruh negeri ketika mereka melanggar hak sipil penting itu,” tambahnya.
Kota Bensalem berpenduduk 60 ribu jiwa dan berlokasi 30 kilometer di timur laut Philadelphia.
Tidak ada masjid di Kota Bensalem. Warga muslim setempat menyewa aula milik dinas pemadam kebakaran untuk ibadah salat Jumat. [antaranews/islamedia]
, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.