HUKUM ORANG YANG SEDANG SHALAT SENDIRIAN KEMUDIAN DATANG JAMA’AH LALU MENDIRIKAN SHALAT BERJAMA’AH

Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah
PERTANYAAN :
“Fadhilatul Walid, saya mendatangi shalat (jama’ah) disini ternyata shalat telah selesai dilaksanakan. Sayapun shalat sendirian. Ditengah shalat, datanglah suatu jama’ah lalu ditegakkanlah shalat jama’ah. Apa yang harus saya lakukan ? Perlu diketahui, saya belum shalat melainkan baru satu rakaat. Manakah yang lebih utama saya lakukan ?”
JAWABAN :
“Apabila seseorang shalat sendirian dan di tengah shalat datang jama’ah shalat, maka baginya ada tiga pilihan :
1. Melanjutkan shalatnya, karena dia punya udzur.
2. Memutuskan/membatalkan shalatnya untuk kemudian masuk bersama jama’ah.
3. Merubah niat shalatnya sebagai shalat sunnah dan meringankannya supaya bisa mendapati jama’ah.
Semua ini diperbolehkan oleh para ulama. Jadi engkau boleh memilih,
↪️ jika mau silahkan tetap pada shalatmu lalu salam kemudian pergilah.
↪️ Dan jika mau maka engkau jadikan shalatmu itu sebagai shalat sunnah, engkau ringankan dan sempurnakan dua rakaat lalu masuklah bersama jama’ah.
↪️ Dan jika engkau berkehendak untuk membatalkan shalatmu maka tidak mengapa.
Tetapi untuk pilihan yang terakhir ini barangkali ada orang yang mempertanyakan :
“Bagaimana mungkin saya membatalkannya, sedangkan itu adalah shalat fardhu, dan shalat fardhu tidak boleh untuk dibatalkan”.
Maka saya jawab : “Saya tidak membatalkannya karena membencinya, tetapi saya membatalkannya dalam rangka untuk beralih kepada yang lebih utama, yaitu shalat berjama’ah”.
Dan (dari ketiga pilihan ini) belum nampak bagiku mana keadaan yang paling utama.
Namun jika seandainya dia MENIATKANNYA sebagai shalat SUNNAH dan meringankannya, supaya shalat tersebut tidak menjadi sia-sia baginya, tentu itu LEBIH BAIK daripada membatalkannya”.
Al Liqa’ Asy Syahry 6, Pertanyaan no.12
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Alih Bahasa : Tim Istifadah
Arsip WALIS » http://walis-net.blogspot.com/2016/02/hukum-orang-yang-sedang-shalat.html
Kritik dan saran » http://goo.gl/d0M01P
Faedah Lain » http://salafymedia.com/blog/category/al-istifadah/
—————–
•••••••••••••••••••
Majmu’ah AL ISTIFADAH
http://bit.ly/tentangwalis
Telegram http://bit.ly/alistifadah JOIN
مجموعة الاستفادة
Kamis, 02 Jumadal Ula 1437 H // 11 February 2016 M

, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.