Uncategorized

SHALAT AL FIYYAH DAN AR RAGHAIB TIDAK DI SYARIATKAN

 

SHALAT AL FIYYAH DAN AR RAGHAIB TAK
DISYARIATKAN

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Sebagian orang yang mungkin terlalu
bersemangat dalam melaksanakan shalat sunnah lalu ada yang mengamalkan shalat
al Fiyyah di pertengahan bulan Sya’ban yaitu di malam NISYFU SYA’BAN. Al Fiyyah bermakna
seribu karena dalam shalat ini, setelah membaca surat al Fatihah lalu  membaca surat al Ikhlas sepuluh kali setiap
rakaat dan jumlah rakaat shalat al Fiyyah adalah seratus.

Selain itu, ada pula yang mengamalkan shalat
ar Raghaib yaitu
pada
malam Jum’at pertama di bulan Rajab. Sungguh kedua shalat ini disandarkan
kepada pendapat yang tidak shahih bahkan maudhu’ atau palsu.

Pertama : Shalat al  Fiyyah.

Shalat ini disandarkan kepada satu hadits (?)
: Wahai Ali !. Barangsiapa yang shalat seratus rakaat pada MALAM NISYFU SYA’BAN
dengan membaca surat al Fatihah dan Qul Huwa Allahu Ahad (surat al Ikhlas) pada
setiap rakaat sepuluh kali maka Allah akan memenuhi semua kebutuhannya.

Ketahuilah bahwa kalimat yang disebut sebagai
hadits ini adalah MAUDHU’ ATAU PALSU. Imam Ibnul Jauzi mengatakan : Tidak
diragukan lagi, hadits ini adalah maudhu’. (Al Maudhu’at).

Imam asy Syaukani berkata : Hadits ini
maudhu’. Dan seseorang yang cakap dalam ilmu hadits, hanya dengan melihat
lafazhnya saja, maka (mereka) yakin bahwa hadits ini palsu. (Majmuatul
Fawaaid).

Kedua : Shalat ar Raghaib.

Di bulan Rajab yaitu salah satu yang
disebut bulan haram ada sebagian kaum muslimin melakukan ibadah shalat sunnah
secara khusus YANG MEREKA SEBUT DENGAN SHALAT RAGHAIB. 

 

Diantara cara, bacaan dan waktunya
secara ringkas dapat dijelaskan, yaitu : (1) Waktunya, pada malam Jum’at
pertama di bulan Rajab. Dilakukan antara shalat maghrib dan shalat isya. (2)
Dilaksanakan 12 rakaat dan setiap dua rakaat ditutup dengan salam. (3) Adanya
bacaan khusus yaitu setiap rakaat membaca al Fatihah satu kali. Setelah itu
membaca surat al Qadr tiga kali dan surat al Ikhlas 12 kali.

 

Pelaksanaan shalat raghaib ini jelas
MENYELISIHI AJARAN RASULULLAH. Sungguh Rasulullah tak pernah mengajarkan dan
menganjurkan shalat ini. Sebagian orang belakangan ada yang melaksanakan dengan
berdalil pada hadits palsu.

 

Beberapa ulama terdahulu  menjelaskan tentang bid’ahnya shalat raghaib
ini :

 

Pertama : Imam an Nawawi.

 

Beliau berkata : Shalat (raghaib)
tersebut adalah bid’ah atau perkara baru yang diada adakan. Sesuatu yang
mungkar dan buruk. Janganlah terpedaya meskipun shalat dimaksud disebutkan
dalam kitab Qutul Qulub dan Ihya’ Ulumuddin.

 

Dan juga jangan tertipu dengan
beberapa hadits yang disebutkan yang disebutkan dalam kedua kitab tersebut
karena seluruh hadits hadits itu adalah bathil. Dan  janganlah tertipu dengan tulisan sebagian
orang yang mengatakan bahwa itu perbuatan sunnah karena itu adalah kesalahan
yang besar. (Syarh al Muhadzdzab

 

Imam Ibnu Rajab al Hambali.

 

Beliau berkata : Tidak shahih di bulan
Rajab adanya suatu shalat khusus (raghaib). Hadits hadits yang membicarakan
tentang keutamaan shalat raghaib di malam Jum’at pertama pada bulan Rajab
adalah hadits yang dusta, tidak shahih.

 

Beliau menambahkan : Para ulama
terdahulu tidak membicarakan tentang shalat tersebut karena memang shalat itu
adalah perbuatan bid’ah yang baru terjadi di kurun belakangan dan bid’ah itu
baru muncul setelah tahun 400-an Hijriyah, karenanya para ulama terdahulu tidak
mengetahui adanya shalat tersebut dan mereka tidak membicarakannya. (Al
Latha’if).

Oleh karena itu kedua shalat ini  tak perlu diamalkan karena disandarkan kepada
dalil yang maudhu’ atau palsu.  
Rasulullah
Salallahu ‘alaihi Wasallam telah mengingatkan dalam sabda beliau :

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْه
ِأَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barang siapa 
beramal yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalannya tertolak.
(H.R Imam Muslim).

Wallahu A’lam. (2.404).

 

 

 


, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top