Aneka Masalah

Qunut Nazilah Untuk Kaum Muslimin Palestina

 بسم
الله الرحمن الرحيم

Qunut Nazilah Untuk Kaum Muslimin Palestina

Segala
puji bagi Allah Rabbul ‘alamin, shalawat dan salam semoga
tercurah
kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang
mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba’d
u:

Sudah kita ketahui bersama kondisi saudara kita di Palestina saat
ini, dimana telah lebih dari 50.000 jiwa gugur sebagai syuhada insya Allah, dan
kini terus bertambah.

Cobaan Bertubi-Tubi dialami saudara kita di Palestina

Semua bangunan dihancurkan oleh Zionis Yahudi sehingga tidak ada
lagi tempat yang aman, masjid-masjid dihancurkan, rumah sakit dihancurkan,
pasar dihancurkan, sekolah dihancurkan, dan perkantoran pun dihancurkan.

Betapa biadabnya Zionis membombardir bangunan di Palestina, dan
membantai warganya tanpa pandang bulu; wanita, anak-anak, lansia, dan warga
sipil lainnya.

Di Gaza sudah tidak ada listrik, pasokan makanan menipis, dan
bantuan dari luar berusaha dicegah dan dihalangi.

Bahkan di bulan Ramadhan tahun ini (1446 H), warga Palestina yang
sedang sahur untuk menunaikan ibadah puasa pun tidak lepas dari rudal yang
mereka lepaskan, sehingga ratusan warga Gaza gugur saat sedang sahur, fa
innaa lillahi wa innaa ilaihi rajiun, Allahumma taqqabal syuhadaa’ahum
.

Di mana kepedulian kita?

Entah di mana letak kepedulian kita terhadap saudara-saudara kita?
Sepertinya kita sibuk dengan urusan kita masing-masing dan berusaha menutup
mata terhadap nasib saudara kita di sana, padahal Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي
تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى
مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بالْحُمَّى والسَّهَرِ

“Perumpamaan kaum mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi
dan mengasihi adalah seperti sebuah jasad; jika salah satunya sakit, maka yang
lain ikut merasakannya dengan demam dan tidak bisa tidur.” (Hr. Muslim dan
Ahmad)

Tidakkah kita takut teguran Allah Subhaanahu wa Ta’ala pada hari
Kiamat kepada seorang hamba karena tidak peduli dengan saudaranya, sebagaimana
firman-Nya dalam hadits Qudsi
:

يَا
ابْنَ آدَمَ مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِى . قَالَ يَا رَبِّ كَيْفَ أَعُودُكَ
وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ . قَالَ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ عَبْدِى فُلاَنًا
مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِى
عِنْدَهُ يَا ابْنَ آدَمَ اسْتَطْعَمْتُكَ فَلَمْ تُطْعِمْنِى . قَالَ يَا رَبِّ
وَكَيْفَ أُطْعِمُكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ . قَالَ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّهُ
اسْتَطْعَمَكَ عَبْدِى فُلاَنٌ فَلَمْ تُطْعِمْهُ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ
أَطْعَمْتَهُ لَوَجَدْتَ ذَلِكَ عِنْدِى يَا ابْنَ آدَمَ اسْتَسْقَيْتُكَ فَلَمْ
تَسْقِنِى . قَالَ يَا رَبِّ كَيْفَ أَسْقِيكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ قَالَ
اسْتَسْقَاكَ عَبْدِى فُلاَنٌ فَلَمْ تَسْقِهِ أَمَا إِنَّكَ لَوْ سَقَيْتَهُ
وَجَدْتَ ذَلِكَ عِنْدِى » .
 

“Wahai anak Adam! Aku sakit, namun kamu tidak
menjengukku.” Ia (anak Adam) berkata, “Wahai Tuhanku, bagaimana aku
menjengukmu, sedangkan Engkau Rabbul ‘alamin?” Allah berfirman,
“Tidakkah kamu mengetahui bahwa hamba-Ku si fulan sakit, tetapi kamu tidak
menjenguknya. Kalau sekiranya kamu mau menjenguk, tentu kamu akan mendapati-Ku
di dekatnya. Wahai anak Adam! aku meminta makan kepadamu, namun kamu tidak
memberi-Ku makan.” Ia berkata, “Wahai Tuhanku, bagaimana aku
memberi-Mu makan, padahal Engkau Rabbul ‘alamin?” Allah berfirman, “Tidakkah
kamu mengetahui bahwa hamba-Ku si fulan meminta makan kepadamu, tetapi kamu
tidak memberinya. Kalau sekiranya kamu mau memberi, tentu kamu akan mendapatkan
yang demikian di sisi-Ku. Wahai anak Adam! aku meminta minum kepadamu, namun
kamu tidak memberi-Ku minum.” Ia berkata, “Wahai Tuhanku, bagaimana
aku memberi-Mu minum, padahal Engkau Rabbul ‘alamin?” Allah berfirman,
“Hamba-Ku si fulan telah meminta minum kepadamu, tetapi kamu tidak
memberinya. Kalau sekiranya kamu mau memberinya, tentu kamu akan mendapatkan
yang demikian itu di sisi-Ku.” (Hr. Muslim)

Maka bantulah saudaramu dengan bantuan yang bisa
engkau lakukan, dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya mau
menolong saudaranya.

Termasuk membantu saudara kita di samping
memberikan donasi kepada mereka adalah dengan mendoakan mereka, seperti dengan
melakukan Qunut Nazilah (qunut yang dilakukan karena musibah dan penindasan
yang menimpa kaum muslimin).

Qunut Nazilah

Disyariatkan qunut secara jahar pada shalat yang
lima waktu ketika terjadi nawazil. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma ia
berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut selama
sebulan secara berturut-turut baik pada shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya,
dan Subuh di akhir setiap shalat, yaitu ketika Beliau mengucapkan “Sami’allahu
liman hamidah
” di rakaat terakhir, maka Beliau mendoakan keburukan untuk
beberapa suku Bani Salim, yaitu suku Ri’il, Dzakwan, dan Ushayyah, dan
diaminkan oleh makmum yang berada di belakangnya.” (Hr. Abu Dawud dan
dihasankan oleh Al Albani. Imam Ahmad menambahkan, “Beliau mengutus kepada
mereka beberapa orang sahabat untuk mengajak kepada Islam, lalu mereka
membunuhnya.” Ikrimah berkata, “Inilah awal mula qunut.”)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak mendoakan keburukan untuk seseorang
atau kebaikan bagi seseorang, maka Beliau melakukan qunut setelah ruku. Abu
Hurairah juga berkata, “Ketika Beliau mengucapkan, “Sami’allahu liman
hamidah
,” Beliau mengucapkan,

رَبَّنَا
وَلَكَ الْحَمْدُ، اللهُمَّ أَنْجِ الْوَلِيدَ بْنَ الْوَلِيدِ، وَسَلَمَةَ بْنَ
هِشَامٍ، وَعَيَّاشَ بْنَ أَبِي رَبِيعَةَ، وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ
الْمُؤْمِنِينَ، اللهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، وَاجْعَلْهَا سِنِينَ
كَسِنِي يُوسُفَ

Rabbanaa walakal hamdu. Ya Allah,
selamatkanlah Al Walid bin Al Walid, Salamah bin Hisyam, Ayyasy bin Abi
Rabi’ah, dan kaum mukmin yang lemah. Ya Allah, keraskanlah hukuman-Mu kepada
suku Mudhar, dan berikanlah kepadanya kemarau panjang seperti kemarau panjang Yusuf.”

Abu Hurairah berkata, “Beliau
menjaharkan(mengeraskan suara)nya, dan Beliau mengucapkan pada sebagian
shalatnya, yaitu shalat Subuh, “Ya Allah, laknatlah si fulan dan si fulan
dari penduduk Arab,
” sehingga Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat,

لَيْسَ
لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ
ظَالِمُونَ

“Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam
urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka
karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim.”
(Terj. QS. Ali Imran: 128)

(Hr. Ahmad dan Bukhari)

Berdasarkan riwayat-riwayat di atas, maka kita
dapat membaca qunut sesuai kondisi yang menimpa kaum muslimin di Palestina
seperti ini sebagai berikut:

اَللَّهُمَّ
أَنْجِ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ فِي فِلِسْطِيْنَ  وَ أَنْجِ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ
الْمُؤْمِنِينَ، اَللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى الْيَهُوْدِ
الْمُعْتَدِيْنَ وَمَنْ عَاوَنَهُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَالْمُنَافِقِيْنَ ،
اَللَّهُمَّ الْعَنْهُمْ . اَللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِالْيَهُوْدِ الْغَاصِبِيْنَ وَالنَّصَارَى
الْحَاقِدِيْنَ وَأعْوَانِهِمْ يا قَوِيُّ يَا مَتِيْنُ . اَللَّهُمَّ شَتِّتْ
شَمْلَهُمْ وَخَالِفْ بَيْنَ كَلِمَتِهِمْ وَاقْذِفِ الرَّعْبَ فِي
قُلُوْبِهِمْ  وَانْتَقِمْ مِنْهُمْ يَا
قَوِيُّ يَا جَبَّارُ. اَللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا فِي غَزَّةَ نَصْرًا
عَزِيْزًا مُؤَزَّرًا وَمَدِّهِمْ بِمَدَدٍ مِنْ عِنْدِكَ يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ
 

“Ya Allah, selamatkanlah saudara kami kaum
muslimin Palestina, dan selamatkanlah kaum mukmin yang lemah. Ya Allah,
keraskanlah siksaan-Mu kepada orang-orang Yahudi yang melakukan tindak
kezaliman, demikian pula orang-orang yang membantu mereka dari kalangan kaum
kafir dan munafik. Ya Allah, laknatlah mereka. Ya Allah, kami serahkan
kepada-Mu untuk memberikan hukuman kepada orang-orang Yahudi yang merampas
tanah Palestina, kami serahkan kepada-Mu orang-orang Nasrani yang dengki serta
orang-orang yang membantu mereka, wahai Yang Mahakuasa lagi Mahakuat. Ya Allah,
cerai-beraikan persatuan mereka, hancurkan kalimat mereka, tanamkan rasa takut
ke dalam hati mereka, dan berilah mereka pembalasan wahai Yang Mahakuat lagi
Mahaperkasa. Ya Allah, tolonglah saudara kami di Gaza dengan pertolongan yang
kuat dan berilah mereka pertolongan dari sisi-Mu ya Allah ya Rabbal ‘aalamin.

Catatan:

  
Sunnahnya,
qunut karena nawazil (nazilah) tidak terlalu panjang.

  
Qunut
karena nawazil dilakukan ketika ada nazilah atau bencana, ketika hilang, maka
berhenti dari qunut.

  
Qunut
Nawazil tidak ada shighat (bacaan) khusus, bahkan sesuai dengan kondisi yang
terjadi ketika itu. Adapun doa, “Allahummah dini fiiman hadait…dst.
Maka dibaca pada shalat witir.

  
Disunnahkan
doa qunut nawazil diaminkan oleh makmum.

  
Disunnahkan
mengangkat tangan dalam doa qunut Nazilah. Hal ini berdasarkan hadits Anas yang
diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan isnad yang shahih tentang terbunuhnya para
para penghapal Al Qur’an utusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

  
Tidak
disyariatkan mengusap muka setelah membaca doa qunut. Imam Baihaqi berkata, “Sebaiknya
tidak melakukannya dan hanya melakukan yang diamalkan kaum salaf radhiyallahu
‘anhum, yaitu mengangkat kedua tangan tanpa mengusapnya ke muka dalam shalat,
wa billahit taufiq.” (Sunan Al Baihaqi 2/212).

   Sunnahnya qunut nazilah pada shalat lima waktu
dalam shalat berjamaah. Adapun dalam shalat Jum’at, shalat sunah, dan shalat
sendiri, maka tidak didapatkan hadits atau atsar yang menunjukkan demikian
(sebagaimana diterangkan Syaikh Yusuf Al Ahmad dalam Qunutun Nawazil).
Wallahu waliyyut taufiq.

Qunut Nazilah dalam
shalat witir

Qunut pada shalat witir
hukumnya suna
h, dan dilakukan pada rakaat terakhir setelah
selesai membaca surat sebelum ruku’, Alqamah menjelaskan Bahwa Ibnu Mas’ud dan
para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut witir sebelum
ruku’.” (Atsar shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah)

Dan tidak mengapa dilakukan
setelah ruku’, karena Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu pernah ditanya oleh
Humaid tentang qunut, apakah dilakukan sebelum ruku’ atau sesudahnya? Ia
menjawab, “Kami melakukannya sebelum (ruku’), dan (pernah juga) sesudahnya.” (Diriwayatkan
oleh Ibnu Majah dan Muhammad bin Nashr, Al Hafizh dalam Al Fat-h mengatakan,
“Isnadnya kuat.”)

Dalam qunut dianjurkan mengangkat
tangan berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi tentang mengangkat
tangannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam qunut nazilah. Setelah
selesai qunut tidak disyariatkan mengusap tangan ke muka. Imam Baihaqi berkata,
“Sebaiknya tidak melakukan hal itu, serta (hendaknya) membatasi diri dengan
yang dilakukan kaum salaf radhiyallahu ‘anhum hanya mengangkat tangan tanpa
perlu mengusap kedua tangan ke wajah dalam shalat.”

Menurut
Imam Syafi’i qunut witir ini dimulai pada pertengahan bulan Ramadhan. Hal ini
berdasarkan riwayat Muhammad bin Nashr bahwa ia bertanya kepada Sa’id bin Jubair
tentang awal mula dilakukan qunut pada shalat witir, ia menjawab, “Umar bin Al
Khaththab mengirim pasukan, lalu pasukan itu terjepit, ia (Umar)
mengkhawatirkan keadaan mereka, maka ketika pertengahan terakhir bulan
Ramadhan, ia melakukan qunut mendoakan mereka.

Doa Qunut Witir

Lafaz doa qunut witir
adalah sebagai berikut:

اَللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِي
فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِي فِيمَا
أَعْطَيْتَ وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ إِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ
وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ
رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

“Ya
Allah, Tunjukkanlah aku ke dalam golongan orang yang Engkau tunjuki,
lindungilah aku ke dalam golongan yang Engkau lindungi, pimpinlah aku ke dalam
golongan orang yang Engkau pimpin, lindungilah aku dari keburukan yang Engkau
tetapkan, karena Engkau menetapkan dan tidak ada yang memberikan ketetapan
untuk-Mu, sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau pimpin, dan tidak akan
mulia orang yang Engkau musuhi. Mahasuci Engkau dan Maha Tinggi.” (Hr. Abu
Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i, dishahihkan oleh Al Albani)

Doa ini dibaca pada qunut witir berdasarkan kata-kata Al Hasan bin
‘Ali yang meriwayatkan hadits tersebut “Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan
kepadaku beberapa kalimat yang perlu aku baca pada shalat witir…dst.

Tirmidzi
berkata, “Hadits ini hadits hasan. Dan kami tidak mengetahui dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang qunut riwayat yang lebih baik daripada
ini.” Para Ahli Ilmu berbeda pendapat tentang qunut dalam shalat witir, menurut
Abdullah bin Mas’ud bahwa qunut berlaku dalam setahun penuh, dan ia memilih
untuk melakukan qunut sebelum ruku. Ini merupakan pendapat sebagian Ahli Ilmu,
dan ini pula yang dipegang oleh Sufyan Ats Tsauriy, Ibnul Mubarak, Ishaq, dan
penduduk Kufah. Ada riwayat dari Ali bin Abi Thalib, bahwa ia tidak melakukan
qunut kecuali pada pertengahan kedua bulan Ramadhan, dan ia melakukan qunut
setelah ruku. Sebagian Ahli Ilmu berpendapat demikian, dan inilah yang dipegang
oleh Imam Syafi’i dan Ahmad.”

Dalam
riwayat Nasa’i ada tambahan di akhir qunut, “Wa shallallahu ‘alan Nabi
Muhammad
,” tetapi tambahan ini menurut Syaikh Al Albani dalam Tamamul
Minnah
adalah dhaif sebagaimana yang dinyatakan Al Hafizh Ibnu Hajar, Al
Qasthalani, dan Az Zarqaniy, dan dalam sanadnya terdapat kemajhulan dan
terputus. Akan tetapi menurut Syaikh Al Albani, tidak mengapa mengamalkannya
karena kaum salaf melakukannya sebagaimana ia terangkan dalam Talkhish
Shifatis Shalat
.

Kesimpulan

Berdasarkan riwayat di atas, kita mengetahui, bahwa tidak mengapa
membaca doa qunut nazilah dalam qunut witir apalagi di masa sekarang ketika
saudara kita di Palestina ditindas. Oleh karena itu, kita bisa menggabung
antara qunut witir dan qunut nazilah sebagai berikut:

اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ
وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِي
فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ إِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى
عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ
تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

 “Ya Allah, Tunjukkanlah aku ke dalam golongan
orang yang Engkau tunjuki, lindungilah aku ke dalam golongan yang Engkau
lindungi, pimpinlah aku ke dalam golongan orang yang Engkau pimpin, lindungilah
aku dari keburukan yang Engkau tetapkan, karena Engkau menetapkan dan tidak ada
yang memberikan ketetapan untuk-Mu, sesungguhnya tidak akan hina orang yang
Engkau pimpin, dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Mahasuci Engkau
dan Maha Tinggi.” (Hr. Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i, dishahihkan oleh Al
Albani)

«اللَّهُمَّ إِنِّي
أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَأَعُوذُ بِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ،
وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ، أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ
عَلَى نَفْسِكَ»

“Ya, Allah, sesungguhnya aku
berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu
dari siksa-Mu. Aku berlindung kepada-Mu dari ancaman-Mu. Aku tidak mampu
menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang
Engkau sanjungkan kepada diri-Mu sendiri.” (Hr. Abu Dawud, Tirrmidzi, Nasa’i,
dan dishahihkan oleh Al Albani)

«اَللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ،
وَلَكَ نُصَلِّيْ وَنَسْجُدُ، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، وَنَرْجُوْ رَحْمَتَكَ
وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إِنَّ عَذَابَكَ بِالْكَافِرِيْنَ مُلْحَقٌ.. اَللَّهُمَّ إِنَّا
نَسْتَعِيْنُكَ، وَنَسْتَغْفِرُكَ، وَنُثْنِي عَلَيْكَ الْخَيْرَ، وَلاَ نَكْفُرُكَ،
وَنُؤْمِنُ بِكَ، وَنَخْضَعُ لَكَ، وَنَخْلَعُ مَنْ يَكْفُرُكَ»

“Ya Allah! Kepada-Mu kami menyembah.
Untuk-Mu kami melakukan shalat dan sujud. Kepada-Mu kami berusaha dan melayani.
Kami mengharapkan rahmat-Mu, kami takut pada siksaan-Mu. Sesungguhnya siksaan-Mu
akan menimpa pada orang- orang kafir. Ya Allah, kami minta pertolongan dan
minta ampun kepada-Mu, kami memuji kebaikan-Mu, kami tidak ingkar kepada-Mu,
kami beriman kepada-Mu, kami tunduk kepada-Mu dan berpisah dari orang-orang yang
kufur kepada-Mu.”
(Diriwayatkan oleh Baihaqi
dalam Al Kubra, ia menshahihkannya 2/211. Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul
Ghalil
berkata, “Isnadnya shahih 2/170.” Hadits ini mauquf (hanya sampai)
Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu.

Kita juga bisa tambahkan dengan doa untuk saudara kita di
Palestina dengan doa berikut,

اَللَّهُمَّ
أَنْجِ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ فِي فِلِسْطِيْنَ  وَ أَنْجِ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ
الْمُؤْمِنِينَ، اَللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى الْيَهُوْدِ
الْمُعْتَدِيْنَ وَمَنْ عَاوَنَهُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَالْمُنَافِقِيْنَ ،
اَللَّهُمَّ الْعَنْهُمْ . اَللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِالْيَهُوْدِ الْغَاصِبِيْنَ
وَالنَّصَارَى الْحَاقِدِيْنَ وَأعْوَانِهِمْ يا قَوِيُّ يَا مَتِيْنُ .
اَللَّهُمَّ شَتِّتْ شَمْلَهُمْ وَخَالِفْ بَيْنَ كَلِمَتِهِمْ وَاقْذِفِ
الرَّعْبَ فِي قُلُوْبِهِمْ  وَانْتَقِمْ
مِنْهُمْ يَا قَوِيُّ يَا جَبَّارُ. اَللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا فِي غَزَّةَ
نَصْرًا عَزِيْزًا مُؤَزَّرًا وَمَدِّهِمْ بِمَدَدٍ مِنْ عِنْدِكَ يَارَبَّ
الْعَالَمِيْنَ
 

“Ya Allah, selamatkanlah saudara kami kaum muslimin Palestina, dan
selamatkanlah kaum mukmin yang lemah. Ya Allah, keraskanlah siksaan-Mu kepada orang-orang
Yahudi yang melakukan tindak kezaliman, demikian pula orang-orang yang membantu
mereka dari kalangan kaum kafir dan munafik. Ya Allah, laknatlah mereka. Ya
Allah, kami serahkan kepada-Mu untuk memberikan hukuman kepada orang-orang
Yahudi yang merampas tanah Palestina, kami serahkan kepada-Mu orang-orang
Nasrani yang dengki serta orang-orang yang membantu mereka, wahai Yang
Mahakuasa lagi Mahakuat. Ya Allah, cerai-beraikan persatuan mereka, hancurkan
kalimat mereka, tanamkan rasa takut ke dalam hati mereka, dan berilah mereka
pembalasan wahai Yang Mahakuat lagi Mahaperkasa. Ya Allah, tolonglah saudara
kami di Gaza dengan pertolongan yang kuat dan berilah mereka pertolongan dari
sisi-Mu ya Allah ya Rabbal ‘aalamin.

Marwan
Hadidi, M.PdI,

Maraji’: Fiqhus Sunnah (Sayyid
Sabiq), Al Fiqhul Muyassar fii Dhau’il Kitab wa Sunnah (Tim Ahli
Fiqh, KSA), Qunutun Nawazil (Yusuf bin Abdullah Al Ahmad), Mausu’ah
Ruwathil Hadits
(Markaz Nurul Islam Li Abhatsil Qur’ani was Sunnah),  Maktabah Syamilah versi 3.45,
dll.


, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top