Uncategorized

PUASA AYYAUMUL BIDH TIDAK WAJIB TAPI SANGAT DIANJURKAN

 

PUASA AYYAUMUL BIDH TIDAK WAJIB TAPI SANGAT
DIANJURKAN

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh Allah Ta’ala telah menetapkan bulan
Ramadhan sebagai waktu untuk puasa fardhu sebulan penuh yaitu sebagaimana
firman-Nya :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ
عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَتَّقُوْنَۙ

Wahai orang orang yang beriman !. Diwajibkan
atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu
bertakwa. (Q.S al Baqarah 183).

Selain itu, juga disyariatkan  puasa sunnah yang  waktu serta macamnya sangatlah banyak. Sungguh
sangatlah baik jika dilakukan oleh hamba hamba Allah untuk mendapatkan
keutamaan yang banyak dan sebagai salah satu jalan untuk mendekatkan diri
kepada Allah Ta’ala.

Ketahuilah bahwa  ibadah puasa adalah salah satu ibadah yang
bernilai tinggi. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam menyebutnya sebagai tak
tertandingi. Beliau bersabda kepada Abu Umamah al Bahili radhiallahu ’anhu :

عليك بالهجرةِ فإنَّه لا مثلَ لها ،
عليك بالصَّومِ فإنَّه لا مثلَ له ، عليك بالسُّجودِ ، فإنَّك لا تسجُدُ للهِ
سجدةً إلا رفعك اللهُ بها درجةً ، وحطَّ عنك بها خطيئةً

Hendaklah engkau hijrah, karena ia ibadah yang
tidak ada tandingannya. HENDAKLAH ENGKAU BERPUASA, karena puasa itu ibadah yang
tidak ada tandingannya. Hendaklah engkau bersujud, karena tidaklah engkau sujud
sekali, melainkan Allah tinggikan derajatmu satu derajat, dan menghapus satu
dosamu. (H.R  an Nasa’i, disahihkan oleh
Syaikh al Albani).

Salah satu puasa sunnah yang sangat dianjurkan
adalah puasa ayyamul bidh yaitu puasa tiga hari berturut turut dipertengahan
bulan dari tahun hijriah. Dalilnya sangatlah jelas sebagaimana sabda
Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam
  :

Pertama : Dari Abu Dzar  

يَا
أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ
عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Wahai Abu Dzar, jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap
bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15.  (H.R at Tirmidzi  dan An Nasai, Abu Isa at Tirmidzi mengatakan
bahwa hadits ini Hasan).

Kedua : Dari Ibnu Milhan Al Qaisi, dari
ayahnya, ia berkata :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه
وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ
وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa
memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15
(dari bulan Hijriyah). Dan beliau bersabda : Puasa ayyamul bidh itu seperti
puasa setahun. (H.R Abu Daud  dan an Nasa-I,
dishahihkan oleh Syaikh al Albani).

Ketiga : Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu
‘anhuma, dia berkata :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa
berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar. (H.R
an Nasa-i, Syaikh al Albani mengatakan bahwa hadits ini Hasan).

Keempat : Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu, ia berkata :

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ
أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ،
وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak
meninggalkannya hingga aku mati : (1) Berpuasa tiga hari setiap bulannya. (2)
Mengerjakan shalat Dhuha. (3) Mengerjakan shalat witir sebelum tidur. (H.R Imam
Bukhari)

Salah satu keutamaan berpuasa adalah sebagaimana sabda Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam :

قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ : الصِّيَامُ
جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي
بِهِ

Rabb kita ‘azza wa jalla berfirman, PUASA ADALAH PERISAI, yang
dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu
untuk-Ku, Aku-lah yang akan membalasnya. (H.R. Imam Ahmad).

Syaikh
Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan : Maksudnya puasa adalah penghalang
antara dirinya dengan api neraka, ini mencakup puasa yang wajib seperti puasa
Ramadhan dan juga puasa sunnah seperti puasa enam hari di bulan Syawal, puasa
Senin-Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Dzulhijjah, puasa Arafah, dan
puasa ‘Asyura. (Lihat al Minhatu ar Rabaniyyah fii Syarhi al Arba’in an
Nawawiyyah

Oleh karena itu hamba hamba Allah akan sangat menjaga
puasa fardhu di bulan Ramadhan dan terus berusaha mengamalkan puasa puasa
sunnah termasuk puasa ayyaumul bidh sebagaimana yang disyariat.

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua.
Wallahu A’lam. (2.328)

 

  


, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top