bersamaislam.com – Pada 18/3 lalu sebuah kisah toleransi
ditunjukan oleh salah seorang warga asal Karo, Sumatra Utara yang beragama
Nasrani. Dia bernama Saksi Ginting, seperti dikutip dari Khalfani.
Pernyataan pria tersebut didapatkan
melalui sebuah unggahan video di Twitter oleh akun @Lelaki_5unyi, dalam video
tersebut Pria bernama Saksi Ginting menyatakan akan mewakafkan tanahnya untuk
pembangunan masjid Al-Musannif yang berada di daerah Marahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Seperti dikutip dari
Makassar.terkini.id, dalam video tersebut Saksi Ginting merasakan bangga atas
hal yang dilakukannya yaitu mewakafkan tanahnya untuk dibangun sebuah masjid.
Dengan alasan karena anak-anak dari Saksi sudah memiliki rumah masing-masing.
“Ya udah banggalah, anak kan udah ada
rumahnya gitu. Kalau dibandingkan menurut kata pustaka, inikan rumahnya ini,”
ujar Saksi Ginting.
Hal yang dilakukan oleh Saksi Ginting
ini, diapresiasi oleh Wakil Gubernur Sumatra Utara, Musa Rajekshah. Beliau
memaparkan bahwa di daerah tempat Ginting tinggal, Tanjung Marehe belum ada
masjid sebagai tempat ibadah. Beliau juga menambahkan bahwa hal lain yang
pernah dilakukan saksi tidak hanya mewakafkan tanah untuk pembangunan masjid,
tapi ia juga pernah menyediakan rumahnya sebagai saran menjalankan sholat
tarawih ketika Ramadhan.
“Sebelum wakafkan tanahnya, pak Saksi
Ginting ini selalu pinjamkan rumahnya untuk bisa solat tarawih bagi
saudara-saudara kita yang umat Islam,” tambahnya seperti dikutip dari Khalfani.
Selain apresiasi dari Wakil Gubernur Sumatra Utara, banyak sekali komentar positif
yang diberikan oleh warga net yang ikut mengapresiasi Saksi Ginting atas
keikhlasannya dan rasa penuh toleransi dalam mewakafkan tanahnya untuk
pembangunan masjid.
Dan inilah video yang diunggah di laman Youtube

, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.