Featured

Pengertian Fiqih Secara Bahasa dan Istilah

pengertian fiqih

 

Fiqih adalah salah satu disiplin ilmu yang sangat penting
dalam Islam. Apa itu fiqih? Berikut ini pengertiannya secara bahasa dan istilah.

Pengertian Fiqih Secara Bahasa

Secara bahasa, fiqih (فقه)
berasal dari kata faqiha – yafqahu (فقه –
يفقه
) yang artinya sama dengan fahima – yafhamu (فهم – يفهم) yakni dia memahami. Sehingga
secara bahasa, fiqih artinya paham. Pengertian ini bisa kita dapati dalam
firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَمَالِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا

Mengapa orang-orang itu hampir tidak memahami
pembicaraan sedikitpun?
(QS. An-Nisa: 78)

Penggunaan kata yang sama terdapat pula dalam firman
Allah Subhanahu wa Ta’ala:

قَالُوا يَا شُعَيْبُ مَا نَفْقَهُ كَثِيرًا مِمَّا تَقُولُ

Mereka berkata, “Wahai Syuʻaib, Kami tidak banyak
mengerti apa yang engkau katakan itu…
(QS. Hud: 91)

وَلَكِنْ
لَّا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ

Tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka. (QS. Al-Isra:
44)

Kata yafqahun (يفقهون),
nafqahu (نفقه), dan tafqahun (تفقهون)
di atas semuanya mengacu pada makna paham.

 Baca juga: Pengertian Najis

Pengertian Fiqih Secara Istilah

Syekh Musthofa Al-Bugho dan Syekh Muhyidin Mistu
menjelaskan dalam Fiqih Manhaji, secara istilah (terminologi), fiqih
memiliki dua makna.

Pertama, fiqih adalah ilmu tentang hukum-hukum
syariat yang mengatur tutur kata dan tingkah laku manusia, disarikan dari
dalil-dalil detail syar’i, yaitu nash-nash dari Al-Qur’an dan Sunnah, serta
ijmak dan ijtihad yang berdasarkan pada Al-Qur’an dan Sunnah.

Contoh dari pengertian pertama ini adalah pengetahuan
kita tentang wajibnya niat dalam berwudhu. Wajibnya niat ini berdasarkan hadits Arbain ke-1:

إِنَّمَا
الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ

Sesungguhnya semua amal tergantung niatnya. (HR.
Bukhari dan Muslim)

Contoh lain, kita mengetahui shalat tajahud hukumnya sunnah berdasarkan hadits tentang Arab Badui yang
bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang shalat fardhu.
Beliau menyatakan tidak ada kewajiban shalat lain selain shalat lima waktu.
Nah, fiqih adalah pemahaman kita terhadap hukum-hukum syar’i ini.

Kedua, fiqih berarti hukum syar’i itu sendiri.

Misalnya seseorang mengatakan, “Aku mempelajari fiqih.”
Maka, maksudnya adalah mempelajari hukum-hukum syar’i yang terdapat dalam
kitab-kitab fiqih.

Contoh dari pengertian yang kedua ini adalah: hukum
wudhu, hukum shalat, hukum jual-beli, hukum pernikahan, dan sebagainya.

Perbedaan antara kedua pengertian terminologi ini
terletak pada rujukan-nya. Pengertian pertama merujuk pada pengetahuan tentang
hukum syar’i, sedangkan yang kedua merujuk kepada hukum
syar’i itu sendiri.

Sedangkan Imam Syafi’i menjelaskan pengertian fiqih
adalah:

الْعِلْمُ
بِالْأَحْكَامِ الشَّرْعِيَّةِ الْعَمَلِيَّةِ الْمُكْتَسَبِ مِنْ أَدِلَّتِهَا
التَّفْصِيْلِيَّةِ

Ilmu tentang hukum-hukum syara’ yang berhubungan
dengan amalan praktis, yang diperoleh dari (meneliti) dalil-dalil syara’ yang
terperinci.

Demikian pengertian fiqih secara bahasa dan secara
istilah. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/Tarbawia]


, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top