Headline

Pemerintah Komunis China Melarang Muslim Ibadah di Sekolah dan Tempat Umum

Islamedia.co –  Pemerintah Komunis China provinsi Xinjiang mengeluarkan peraturan diskriminatif yang sangat merugikan umat Islam, yakni melarang warga Muslim untuk melakukan ibadah ditempat umum, demikian seperti yang dilansir oleh Worldbulletin pada hari Senin (1/12/2014).

Tempat umum yang dimaksud seperti di kantor-kantor pemerintah, sekolah, perusahaan dan lembaga-lembaga publik lainnay.

Alasan mengada-ada dikeluarkanya peraturan ini adalah untuk memerangi separatisme di wilayah mayoritas berpenduduk Muslim.

Hanya tempat-tempat yang ditunjuk oleh pemerintah resmi yang boleh digunakan untuk kegiatan keagamaan seperti Sholat.

Selain melarang beribadah, pemerintah komunis China Xinjiang juga melarang warga muslim menggunakan pakaian atau logo yang identik dengan Islam[islamedia/worldbuletin]




, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top