![]() |
Munarman saat menyanggah pendapat Guntur Romli di ILC TVOne |
bersamaislam.com Jakarta – Dalam acara Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan di TVOne pada Selasa (18/7), juru bicara Front Pembela Islam Munarman menyanggah pendapat salah satu aktivis sosial politik bernama Guntur Romli yang mengatakan bahwa Perppu Ormas harus segera disahkan untuk menghindari aksi radikal di negara Indonesia. Munarman juga menyebut bahwa penerapan Perppu Ormas akan mengacaukan sistem hukum Indonesia.
Dalam acara yang bertema “Panas setelah Perppu Ormas” tersebut, Guntur menyebut bahwa Perppu adalah penjaga keamanan sebuah rumah bernama Indonesia.
“Perppu Ormas ini perlu untuk melindungi rumah kita, Indonesia. Jadi jangan menghancurkan fondasinya, yaitu Pancasila,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa Perppu Ormas harus disahkan karena menurut laporan Wahid Institute, sebelas juta WNI sudah siap melakukan aksi radikal.
“Jumlah sebelas juta lebih banyak dari jumlah penduduk Jakarta. Jadi bayangkan saja kalo semua warga Jakarta siap-siap untuk melakukan aksi radikal,” sebutnya.
Pendapat tersebut segera disanggah oleh juru bicara FPI, Munarman. Ia mengatakan bahwa penjelasan Guntur tersebut hanyalah ilusi fiksi dan bersifat propaganda.
“Itu tak berpijak lagi pada fakta dan argumentasi yang rasional. Jadi ya abaikan saja,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa apa yang terjadi sekarang adalah bentuk kebencian kelompok tertentu yang bermain di balik regulasi.
“Nah, ada orang yang belum siuman dan merasa lemah. Lalu ia menggunakan regulasi untuk memperkuat dirinya, tapi ia tak mengerti fakta yang sesungguhnya,” sindirnya.
Menurutnya, saat ini Perppu Ormas belum punya alasan penting untuk diterbitkan.
“Kalo ada situasi genting, tentu sejak Perppu terbit pasti ada peristiwa yang dikhawatirkan sangat genting sehingga Perppu Ormas ini efektif,” jelasnya.
Munarman juga menganggap bahwa pemerintah Jokowi telah membuat kacau sistem hukum di Indonesia dengan penerbitan Perppu Ormas. Menurutnya, seharusnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 yang mengulas soal keamanan negara dapat dipakai untuk menindak ormas yang anti Pancasila.
Ia melanjutkan, seharusnya Pemerintah dapat memakai UU PT/Yayasan yang berkaitan dengan administrasi suatu ormas.
“Ini saya kira kekacauan sistem hukum kita. Sudah menabrak hukum pidana, menabrak Undang-undang Yayasan,” serunya.

, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.