![]() |
Tim gabungan operasional razia daging ilegal saat menguji bumbu di restoran Solaria, di satu pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kaltim, Senin (23/11/2015). Sebanyak 20 jenis bahan yang disita, dari 20 tersebut ada delapan yang sudah diuji, dan dua diantaranya positif mengandung bahan tidak halal. (Foto: Tribun Kaltim) |
bersamaislam.com – Isu restoran Solaria di Balikpapan menjual makanan haram yang mengandung unsur babi merebak di masyarakat. Untuk itu, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosemetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengeluarkan pernyataan resmi.
Dilansir dari halalmui.org (25/11/2015), berikut isi lengkap pernyataan tersebut.
Menanggapi pemberitaan media massa tentang adanya hasil sidak yang antara lain di Restoran Solaria Balikpapan, yang dilakukan oleh Dinas Peternakan, LPPOM MUI Kaltim dan MUI Kaltim pada hari Senin, 23 November 2015, bersama ini disampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. LPPOM MUI Pusat sedang melakukan uji banding terhadap hasil sidak di Balikpapan.
2. LPPOM MUI memiliki ketentuan terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh pemegang Sertifikat Halal.
3. LPPOM MUI juga memiliki prosedur pengawasan bagi perusahaan pemegang SH.
4. Selama ini pengawasan terhadap Solaria berjalan sesuai ketentuan dan prosedur.
5. Selama pengawasan tidak ditemukan hal-hal yang mengarah kepada hasil tersebut di Balikpapan.
6. Untuk itu LPPOM MUI merasa perlu untuk melakukan langkah uji banding terhadap hasil analisa tersebut.
7. Uji masih sedang berlangsung dengan pembanding di beberapa lab terakreditasi. Kita sedang tunggu hasilnya.
8. LPPOM MUI menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang semakin peduli terhadap produk halal, dengan cara langsung meminta konfirmasi ke LPPOM MUI atas pemberitaan tersebut.
Direktur LPPOM MUI,
Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si.
Sebelumnya diberitakan, Tim Gabungan Operasional Razia Daging Ilegal menemukan dua bumbu yang mengandung bahan tidak halal pada restoran Solaria di Plaza Balikpapan, Jalan Sudirman, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sekretaris MUI Balikpapan, Jailani, mengatakan di Tribunnews Selasa (24/11), 8 dari 20 sampel sudah diuji. Hasilnya ada dua yang dinyatakan positif mengandung unsur tak halal, yaitu pada bumbu campur, dan bumbu perendam ayam.
“Mereka juga terkejut, karena bahan-bahan yang diteliti sebagian besar adalah kiriman dari Jakarta. Sidak ini akan dilanjutkan ke beberapa rumah makan lainnya, dan tidak ada yang diberitahu sebelumnya,” tegas Jailani.
Tak lama setelah pengujian itu, Ila Baiti, Supervisor Restoran Solaria Balikpapan mengaku restorannya tidak lagi menggunakan bumbu yang diduga mengandung unsur babi. (ay/halalmui/tribun)

, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.