HUKUM SHALAT SUNNAH SETELAH ASHAR?
![]() |
Sumber: media.tumblr.com |
Fadhilatus Syaikh Al Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan : Bagaimana keabsahan hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam shalat dua rakaat setelah Ashar?
Jawaban : Hadis ini shahih. Karena ketika Nabi shallallahu alaihi wa sallam tersibukkan dengan suatu urusan beliau pun tidak sempat mengerjakan shalat sunah dua rekaat setelah Dzuhur. Saat itu datang para utusan kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam sehingga beliau tersibukkan dengan mereka sehingga beliau mengqadhanya setelah shalat Ashar
lantas beliau terus mengerjakan shalat tersebut.
Karena di antara kebiasaan beliau jika telah melakukan suatu amalan, beliau pun meneguhkannya. Sehingga beliau pun meneguhkan pengamalan shalat tersebut.
⚠️Namun selain beliau tidak halal melakukannya. Boleh saja seseorang melakukan shalat rawatib dzuhur setelah pelaksanaan shalat Ashar jika dia lupa atau tersibukkan dengan sesuatu. Namun dia tidak boleh terus menerus melakukannya. Demikianlah sisi penjelasan hadis tersebut.
Sumber : Liqa Al-Bab Al-Maftuh 170
〰〰〰〰〰〰
Alih Bahasa TIM KITasatu
WA KITASATU
Join Channel Telegram:
http://tlgrm.me/KajianIslamTemanggung
Untuk faedah lain kunjungi:
www.Tashfiyah.com
www.Serambiharamain.com

, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.