Fiqih

Hukum Shaf Shalat Berjamaah Renggang / Berjarak Satu Meter Saat Terjadi Wabah

SAHKAH SHALAT BERJAMA’AH DENGAN SHAF TERPUTUS-PUTUS DAN BERJAUHAN?

hukum shalat berjamaah berjarak 1 meter

Pertanyaan: Kami bekerja di klinik dan kami mengerjakan shalat berjama’ah sekitar 4 orang, seiring dengan tersebarnya wabah dan sebagai bentuk melakukan pencegahan, kami mengerjakan shalat dalam satu shaf yang terputus-putus antara satu orang dengan yang lainnya dengan jarak 1 meter, dan imam berada di depan kami, maka apakah shalat tersebut sah?

Jawaban: Tidak ada yang melarang dari hal tersebut.

Fatwa al-Lajnah ad-Daimah, no. 28068 tertanggal 17 Ramadhan 1441 H

Sumber https://t.me/chohab_mohrika/7048

Baca juga : Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Terkait Wabah Virus Corona


, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top