HUKUM MENGATAKAN ‘INI PERTANDA BAIK’ DAN ‘INI PERTANDA BURUK’
Lajnah Daimah berfatwa:
“Haram menggunakan dua ungkapan, (ini pertanda baik) dan (ini pertanda buruk), karena pada keduanya mengandung penyandaran pengaruh kejadian alam semesta, baik atau buruknya, kepada bintang-bintang padahal bintang-bintang tidak memiliki kemampuan untuk itu sedikit pun dan bukan penyebab keberuntungan dan ketidakberuntungan. Allah Ta’ala berfirman:
Jika pengucapnya meyakini bahwa bintang-bintang ini bisa melakukan (memberi keberuntungan dan kesialan) dengan sendirinya selain Allah Ta’ala, maka itu tergolong syirik akbar (syirik besar).
Namun, jika ia meyakini bahwa semua perkara di tangan Allah semata, tetapi ia sekedar mengucapkannya saja, maka itu termasuk dalam syirik lafal (ucapan) yang meniadakan kesempurnaan tauhid yang seharusnya.”
Fatwa no.21699
Baca Juga : Tathayyur Praktik Syirik Masa Jahiliyah
http://t.me/ukhwh


, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.