Fiqih

Hukum Memakai Sarowil (Sarung Sirwal / Celana)

HUKUM MEMAKAI SAROWIL (SARUNG SEKALIGUS SIRWAL)

Pertanyaan,

Bismillah. Mau tanya ustad, apa hukumnya memakai sarung celana (seperti gambar) di masyarakat umum? Karena ada ikhwam berkomentar bahwa pakaian tsb tidak lazim, lebih baik memakai sirwal atau sarung saja

Semoga Allah ta’ala selalu menjaga antum dan kita semua di atas sunah

Jawaban,

Ustadz Abu Fudhail Abdurrahman bin Umar hafizhahullah

Hukum asal dalam bab mengenakan pakaian adalah boleh. Barangsiapa yang melarang, maka wajib mendatangkan dalil. Sehingga ini kembali kepada hukum asalnya yaitu boleh.ย 

Wallahua’lam

๐Ÿ“ƒ ๐’๐ฎ๐ฆ๐›๐ž๐ซ: ๐Œ๐š๐ฃ๐ฆ๐ฎ’๐š๐ก ๐š๐ฅ-๐…๐ฎ๐๐ก๐š๐ข๐ฅย 

โœ‰๏ธ ๐๐ฎ๐›๐ฅ๐ข๐ค๐š๐ฌ๐ข: https://t.me/TJMajmuahFudhail


, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top