Fiqih

Hukum Bagi-bagi THR dan Uang Pada Hari Raya

 BERBAGI TAKJIL DAN THR MERUPAKAN KEBIASAAN  PARA SALAF

Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata:

“Hamad bin Abi Sulaiman di bulan Ramadhan biasa memberi takjil untuk 500 orang. 

Kemudian saat ‘id tiba, beliau biasa memberi uang kepada mereka masing-masing 100 dirham (setara Rp. 7.350.000/orang)..”

Kitab Siyar A’lamin Nubala (5/234)

Grup Al Ghuroba’ (Asahan)

https://t.me/fawaid_hazimiyah

Hukum Bagi-bagi THR dan Uang Pada Hari Raya

HADIAH UANG UNTUK ANAK-ANAK DI HARI IDUL FITRI

Pertanyaan:

ﻋﻨﺪﻧﺎ ﺃﻃﻔﺎﻝ ﺻﻐﺎﺭ، ﻭﺗﻌﻮﺩﻧﺎ ﻓﻲ ﺑﻼﺩﻧﺎ ﺃﻥ ﻧﻌﻄﻴﻬﻢ ﺣﺴﺐ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻌﻴﺪ ﺳﻮﺍﺀ ﺍﻟﻔﻄﺮ ﺃﻭ ﺍﻷﺿﺤﻰ ﻣﺎ ﻳﺴﻤﻰ ﺏ ( ﺍﻟﻌﻴﺪﻳﺔ ) ﻭﻫﻲ ﻧﻘﻮﺩ ﺑﺴﻴﻄﺔ، ﻣﻦ ﺃﺟﻞ ﺇﺩﺧﺎﻝ ﺍﻟﻔﺮﺡ ﻓﻲ ﻗﻠﻮﺑﻬﻢ، ﻓﻬﻞ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻌﻴﺪﻳﺔ ﺑﺪﻋﺔ ﺃﻡ ﻟﻴﺲ ﻓﻴﻬﺎ ﺷﻲﺀ؟

Ditempat kami, ada anak-anak kecil, kami terbiasa di negeri kami memberi mereka uang ketika hari raya idul Fitri atau Idul Adha, suatu yg dinamakan Iediyyah, yaitu berupa pemberian uang-uang kecil (salam tempel), dalam rangka memasukkan kebahagiaan di hati mereka. Apakah iediyyah ini bidah atau tidak mengapa dilakukan?

Jawaban:

ﻻ ﺣﺮﺝ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ، ﺑﻞ ﻫﻮ ﻣﻦ ﻣﺤﺎﺳﻦ ﺍﻟﻌﺎﺩﺍﺕ، ﻭﺇﺩﺧﺎﻝ ﺍﻟﺴﺮﻭﺭ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ، ﻛﺒﻴﺮﺍ ﻛﺎﻥ ﺃﻭ ﺻﻐﻴﺮﺍ، ﻭﺃﻣﺮ ﺭﻏﺐ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﺸﺮﻉ ﺍﻟﻤﻄﻬﺮ . ﻭﺑﺎﻟﻠﻪ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ، ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ .*

Tidak mengapa hal itu, bahkan itu termasuk adat kebiasaan yang bagus. Dan menanamkan kebahagiaan kepada kaum muslimin, baik kepada orang dewasa ataupun anak-anak adalah perkara yang dicintai syariat yang suci ini.

Ketua; Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Wakil Ketua: Abdul Aziz Alu Asy-Syaikh
Anggota: Shalih Al-Fauzan, Bakar Abu Zaid.

Fatawa Komite Tetap untuk Pembahasan Ilmiyah dan Fatwa 20195

Sumber || http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=153562

http://forumsalafy.net/hadiah-uang-untuk-anak-anak-di-hari-idul-fitri/


, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top