DUA PERKARA YANG WAJIB DIHINDARI JIKA
BERJUALAN
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Berjualan atau melakukan jual beli adalah suatu
kegiatan yang mubah. Kalau dibarengi dengan niat yang baik maka bisa pula
menjadi ibadah. Bahkan Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam menjelaskan bahwa
berjualan adalah salah satu dari sumber penghasilan yang baik.
Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dia
berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
إن أطيب الكسب كسب التجار الذي إذا
حدثوا لم يكذبوا و إذا ائتمنوا لم يخونوا و إذا وعدوا لم يخلفوا و إذا اشتروا لم
يذموا و إذا باعوا لم يطروا و إذا كان عليهم لم يمطلوا و إذا كان لهم لم يعسروا).
Sesungguhnya sebaik-baik penghasilan ialah
penghasilan para pedagang yang mana apabila berbicara tidak bohong, apabila
diberi amanah tidak khianat, apabila berjanji tidak mengingkarinya.
Apabila membeli tidak mencela, apabila menjual
tidak berlebihan (dalam harga), apabila berhutang tidak menunda-nunda pelunasan
dan apabila menagih hutang tidak memperberat orang yang sedang kesulitan.
(H.R al Baihaqi dalam Syu’abul Iman).
Oleh karena itu maka orang orang yang
melakukan usaha jual beli hendaklah menjaga diri ketika berjualan agar tidak membahayakan diri dan agamanya.
Ketahuilah bahwa ada beberapa perkara yang
harus dijauhi oleh orang orang yang melakukan usaha jual beli atau berjualan. Dua diantaranya adalah :
Pertama : Menyembunyikan cacat barang
yang dijual.
Sungguh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam
telah mengingatkan dalam sabda beliau. Diriwayatkan dari Uqbah bin
Amir radhiyallahu ‘anhu, dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda :
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، وَلَا
يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ بَاعَ مِنْ أَخِيهِ بَيْعًا فِيهِ عَيْبٌ إِلَّا بَيَّنَهُ
لَهُ
Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang
lain, tidak halal bagi seorang muslim untuk menjual barang yang ada cacatnya
kepada temannya, kecuali jika dia jelaskan. (H.R Ibnu Majah dan al Hakim
dalam Mustadrak).
Ada satu kisah yaitu pada suatu hari
Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam lewat di samping sebuah
gundukan makanan (sejenis gandum). Lalu beliau memasukkan tangannya ke dalam
gundukan makanan tersebut sehingga jari-jarinya basah.
Beliau bertanya : Apa ini wahai pemilik
makanan ?. Ia menjawab : Kehujanan, wahai Rasulullah !. Rasulullah
bersabda : Kenapa tidak engkau letakkan di (bagian) atas makanan sehingga
orang-orang dapat melihatnya ?. Barangsiapa menipu maka dia tidak termasuk
golongan kami. ( H.R Imam Muslim).
Kedua : Mengurangi takaran dan
timbangan.
Sungguh Allah Ta’ala telah memberi predikat
curang kepada orang yang mengurangi takaran dan timbangan bahkan disebut
sebagai ORANG YANG CELAKA, sebagaimana firman-Nya :
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ الَّذِينَ
إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ
وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
Celakalah bagi orang orang yang curang.
(yaitu) Orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta
dicukupkan. Dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain) mereka
mengurangi. (Q.S al Mutaffifin 1-3)
Kebiasaan buruk yang tercela ini, yaitu mengurangi takaran dan timbangan bisa
disebut sebagai warisan suku Madyan kaum Nabi Syu’aib yang akhirnya mendapat
adzab yang berat dari Allah Ta’ala.
Sungguh Nabi Syu’aib mendakwahi kaumnya agar
menyembah Allah saja dan meninggalkan kebiasaan buruk yang merugikan
manusia dengan mengurangi takaran dan timbangan. Allah Ta’ala menjelaskan hal
ini dalam firman-Nya :
وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا
ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ وَلَا
تَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ ۚ
Dan kepada (penduduk) Madyan (Kami utus)
saudara mereka, Syu’aib. Dia (Syu’aib) berkata : Wahai kaumku sembahlah Allah
sekali kali tiada Ilah bagimu selain Dia. Dan janganlah kamu
kurangi takaran dan timbangan. (Q.S Hud 84).
Tapi ternyata mereka mengingkari dan menolak
dakwah Nabi Syu’aib dengan nada ejekan. Mereka berkata : Wahai Syu’aib, apakah
agamamu menyuruh kami agar meninggalkan yang disembah oleh bapak bapak kami.
Begitu pula kata katamu kepada kami, tidak mengharuskan kami melakukan pada
harta kami seperti apa yang kamu katakan kepada kami, berupa memenuhi takaran,
timbangan dan menunaikan hak hak yang wajib padanya. Akan tetapi kami tetap
melakukan apa yang kami kehendaki karena ia adalah harta kami, kamu tidak
memiliki hak apa pun (Lihat Tafsir Taisir Karimir Rahman, Syaikh as Sa’di).
Disebabkan kedurhakaan dan pengingkaran mereka
terhadap dakwah Nabi Syu’aib maka mereka ditimpa azab yang besar. Allah Ta’ala
berfirman :
فَأَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ
فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ
Kemudian mereka ditimpa gempa, maka jadilah
mereka mayat mayat yang bergelimpangan di dalam rumah rumah mereka. (Q.S al
A’raf 91).
Oleh karena itu, ketika berjual beli maka
jauhkan diri dari tipu daya. Apalagi untuk mendapatkan keuntungan materi yang
sedikit. Bertakwalah kepada Allah Ta’ala. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita
semua. Wallahu A’lam. (2.073)

, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.








