Nasional

Dituduh Kehilangan Pemilih Efek UU Ormas, Begini Jawaban Telak PKS




Sebagai partai yang keras menolak Perppu Ormas yang akhirnya disahkan  sebagai undang-undang (UU) oleh DPR  RI pada Selasa (24/10/17), PKS mendapatkan tuduhan dari beberapa kalangan.
Mereka menuduh, vokalnya PKS dikarenakan  pihaknya akan  kehilangan banyak suara pada pemilu 2019 sebagai efek  dari UU  Ormas tersebut.  
Menanggapi tuduhan tersebut, politisi Muslim senior yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur  Wahid (HNW) menyampaikan jawaban yang telak.




“Dari dulu tidak ada namanya pemilih PKS dari HTI.” tegas Wakil Ketua Majlis Syuro PKS ini seperti dilansir Tirto, Rabu (25/10/17).
Hidayat menjelaskan, HTI sebagai ormas pertama yang dibekukan oleh pemerintah bukanlah konstituen PKS. 
HTI, lanjut Hidayat, merupakan ormas yang memilih tidak berpolitik bahkan mengajak anggotanya untuk golput dalam semua hajatan demokrasi.
Sebagaimana diketahui, PKS bulat menolak Perppu Ormas dalam sidang paripurna DPR Selasa (24/10/17) lalu. HNW, Mardani Ali Sera, Muzammil Yusuf, dan tokoh-tokoh PKS lainnya turut menyataka argumen berkelasnya. [Mbah Pirman/Tarbawia]











, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top