Nusantara

Dibenci Umat Islam, Metro TV Dievaluasi KPI

Adanya aksi pemboikotan dan pengusiran kru metro tv di aksi bela islam membuat KPI menaruh perhatian serius terhadap objektifitas pemberitaan metro tv
Kantor KPI Pusat di Jakarta
bersamaislam.com Jakarta – Salah satu kode etik jurnalistik yang harus dikedepankan bagi sebuah media adalah menyampaikan fakta dan kebenaran dalam pemberitaan. Maka adanya gerakan pemboikotan dan pengusiran terhadap kru Metro TV pada aksi Bela Islam 411 dan 212 lalu, menjadi perhatian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 
Ketua KPI Pusat, Yuliandrie Darwis menyatakan, perhatian KPI terutama pada objektifitas pemberitaan Metro TV.
“Iya ini harus dievaluasi di internal Metro TV. Objektivitas adalah hal yang sangat penting,” ujarnya kepada Republika, Selasa (6/12).
Yuliandre mengakui, Metro TV kini dalam tahap perhatian serius bagi KPI karena banyaknya aduan dari masyarakat. Namun, terkait adanya masyarakat yang melarang tugas peliputan di lapangan, ia berharap masyarakat bersikap lebih bijaksana.
“Tentu ini tidak elok, karena dalam Undang-Undang (UU) Pers mengatur kebebasan media dalam melaksanakan peliputan,” kata Yuliandre.
Secara tegas, KPI tidak sepakat adanya pelarangan peliputan bagi kru media di lapangan. Namun KPI meyatakan, gerakan pemboikotan media merupakan penilaian dari masyarakat akibat adanya kekecewaan. Oleh karena itu, KPI berharap kepada semua media, agar tetap menjaga objektifitas dalam pemberitaan, sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku dan telah diketahui bersama – sama. 

, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top