
Penetapan tersangka kepada semua anggota DPRD kembali terjadi di negeri ini.
Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, semua
anggota DPRD yang berjumlah 20 orang, ditetapkan sebagai tersangka
penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011.
“Itu
dugaan korupsi anggaran makan, minum dan reses,” kata Kapolres Bolaang
Mongondow AKBP Hisar Sialagan seperti dilansir merdeka.com, Senin
(29/7/2103). Penetapan tersangka dilakukan Sabtu 26 Juli lalu setelah gelar perkara.
Hisar memaparkan, pos anggaran makan, minum dan reses yang berjumlah Rp 200 juta itu tidak digunakan. “Anggaran tidak dilaksanakan, tapi laporannya diserap. Jadi laporannya fiktif,” ujar Hisar.
Hisar
melanjutkan, anggaran kemudian dibagi-bagikan kepada semua anggota DPRD
Boltim, dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp 8 juta – 15 juta.
“Uang itu diberikan secara tunai, jadi memang tidak dikelola Sekwan (Sekretariat Dewan),” ujar Hisar.
Penetapan tersangka terhadap semua anggota DPRD sebelumnya pernah terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2004-2009. Terakhir, semua anggota DPRD Provinsi Papua Barat periode 2009-2013 juga dijerat sebagai tersangka. Kasusnya sama, yakni penyelewengan APBD.[merdeka/globalmuslim/www.al-khilafah.org]
Democrazy, Semua Anggota DPRD Bolaang Mongondow Timur Tersangka Korupsi

, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.