Fiqih

Bertakbir Setelah Selesai Salam dari Shalat 5 Waktu

BERTAKBIR SETELAH SELESAI SALAM DARI SHALAT LIMA WAKTU

๐Ÿ”ธDisunnahkan setelah selesai salam dari salat lima waktu untuk mengucapkan takbir, berdasarkan hadits Abdullah Bin Abbas Radhiallahu Anhuma beliau berkata:

ู…ูŽุง ูƒูู†ู‘ูŽุง ู†ูŽุนู’ุฑููู ุงู†ู’ู‚ูุถูŽุงุกูŽ ุตูŽู„ูŽุงุฉู ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุฅูู„ู‘ูŽุง ุจูุงู„ุชู‘ูŽูƒู’ุจููŠุฑู

โ€œTidaklah kami mengetahui selesainya shalat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam kecuali dengan takbirโ€ (Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim).

Al-Imam Ibnu Hazm Rahimahullah berdalilkan dengan hadits di atas tentang baiknya mengangkat suara dengan bertakbir seiring dengan selesainya shalat. (lihat Al-Muhalla karya Al-Imam Ibnu Hazm [4/260] dengan perantaraan Al-Maktabah Asy-Syamilah).

Al-Imam Ibnu Rajab Rahimahullah berkata: โ€œDalam riwayat Imam Ahmad, dari jalan Sufyan dari Amr dengan sanad sebelumnya (yakni dari Abu Maโ€™bad maula Ibnu Abbas dari Ibnu Abbas Radhiallahu Anhuma,-pen) dan terdapat tambahan: Berkata Amr, saya berkata kepadanya (Abu Maโ€™bad): โ€œSesungguhnya kaum muslimin, apabila imam telah selesai salam dari shalat yang wajib mereka bertakbir sebanyak tiga kali.โ€

Hunail berkata: Saya telah mendengar Abu Abdillah (Imam Ahmad) berkata: Ali Bin Tsabit telah menceritakan kepada kami (dia berkata): Washil telah meceritakan kepada kami (dia berkata): โ€œsaya melihat Abdullah Bin Abbas jika dia shalat dia bertakbir tiga kaliโ€ Saya (Hunail) berkata kepada Ahmad: โ€œ(Takbir itu) setelah shalat?โ€ dia menjawab: โ€œDemikianlahโ€ Saya (Hunail) berkata kepadanya: โ€œHaditsnya Amr dari Abu Maโ€™bad dari Ibnu Abbas: โ€œDahulu kami mengetahui selesainya shalat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dengan takbirโ€ Mereka mengambilnya dari hadits ini? Dia (Imam Ahmad) menjawab: โ€œIyaโ€. Ini disebutkan oleh Abu Bakr Abdul Aziz Bin Jaโ€™far dalam kitabnya โ€˜Asy-Syafiโ€™. Maka jelaslah dengan ini bahwa makna takbir yang dikerjakan di zaman Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam di belakang shalat wajib adalah tiga kali takbir secara berturut-turut.โ€ (Fathul Bari karya Ibnu Rajab [6/102] dengan perantaraan Al-Maktabah Asy-Syamilah).

Dari uraian di atas menjadi jelaslah bagi kita akan disunnahkannya bertakbir setelah selesai salam dari shalat lima waktu. Wallahu Aโ€™lam.

Oleh: Abu Athiyyah Rismal ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡

โ€ปโ€ปโ€ป
https://telegram.me/ashshorowaky

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

****

Disebarkan Oleh Happy Islam | Arsip Fawaid Salafy
Join Channel Telegram

telegram.me/happyislamcom


, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top