Nusantara

Basuki Resmi Tersangka, Umat Islam Akan Kawal Proses Hukum Sampai Akhir

Ahok jadi tersangka, Majelis Ulama Indonesia tidak akan berhenti mengawal kasus pelecehan agama tersebut hingga akhir.
Ahok resmi jadi tersangka

bersamaislam.com Jakarta – Kasus pelecehan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Thajaja Purnama (Ahok) mulai menampakkan kemajuan. Pada pukul 10.00 pagi tadi, dengan resmi Basuki sudah menyandang status sebagai tersangka. Namun pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai perwakilan umat Islam Indonesia menyatakan tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga berujung dengan hasil yang jelas dan adil.

Terkait hal itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mengungkapkan bahwa umat Islam akan tetap mengawal proses hukum terhadap Basuki. Seperti diketahui, Basuki dijerat dengan Pasal Penodaan Agama Nomor 156a KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pihak Kepolisian menyatakan bahwa kasus tersebut akan ditingkatkan ke tingkat penyidikan.

“Semua umat Islam yang ikut demo maupun yang tidak ikut berdemo akan tetap mengawal kasus tersebut,” jelas Din Syamsuddin seperti dilansir Okezone pada Rabu (16/11).

Ia mensyukuri bahwa kasus Ahok tersebut tidak sampai melebar kepada hal yang sensitif. Ia melanjutkan, isu anti-kemajemukan hampir mencuat saat demo 4 November lalu yang meminta ditegakkannya keadilan atas kasus penistaan agama oleh Ahok.

“Alhamdulillah kasus tersebut tidak sampai merembet hingga masalah perpecahan antaragama dan antaretnis. Kasus itu tetap menjadi kasus individu yang merembet ke masalah agama yang merupakan hal yang sensitif. Untuk diketahui, demo 4 November itu bukan untuk memecah belah bangsa, justru Ahok sendiri yang anti-kemajemukan,” tegasnya.


, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top