BERSEGERA MENDATANGI MASJID UNTUK SHALAT JUM
AT
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Salah satu shalat fardhu ‘ain yang
diperintahkan kepada hamba hamba-Nya adalah shalat Jum’at di masjid, kecuali
budak, wanita, anak kecil, orang sakit dan musafir. Perintah Allah Ta’ala
tentang shalat Jum at disebutkan dalam firman-Nya :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟
إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ
ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Wahai orang orang yang beriman !. Apabila
telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hai Jum at maka BERSEGERALAH KAMU
mengingat Allah, dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian tu lebih baik
bagimu jika kamu mengetahui. (Q.S al Jumu’ah 9).
Sungguh, hamba hamba Allah SANGAT DIANJURKAN
UNTUK BERSEGERA mendatangi masjid untuk melaksanakan shalat. Tentang keutamaan bersegera mendatangi masjid
dalam hal ini adalah sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah Salallahu
‘alaihi Wasallam :
مَنْ راح في الساعة الأولى فَكَأَنَّمَا
قَرَّبَ بَدَنَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا
قَرَّبَ بَقَرَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا
قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ
فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ
فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً
Siapa yang berangkat (untuk shalat) Jum’at di
awal waktu, maka dia seperti berqurban dengan unta. Siapa yang berangkat Jum’at
di waktu kedua, maka dia seperti berqurban dengan sapi. Siapa yang berangkat
Jum’at di waktu ketiga, maka dia seperti berqurban dengan kambing gibas yang
bertanduk.
Siapa yang berangkat Jum’at di waktu keempat,
maka dia seperti berqurban dengan ayam. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu
kelima, maka dia seperti berqurban dengan telur. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Selain itu disebutkan pula dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam bersabda :
ا ان الجمعةِ ان لى لِّ ابٍ ابِ المسجدِ
الملائكة الأولَ الأولَ، ا لس الإمامُ ا الصحفَ اؤوا الذكرَ.
Apabila hari Jum at tiba maka ada para malaikat di setiap pintu-pintu
masjid. Mereka akan mencatat setiap orang yang datang dari yang pertama,
lalu berikutnya dan berikutnya. Hingga ketika imam telah naik di mimbarnya
para malaikat pun menutup catatan-catatannya, lalu mereka ikut mendengarkan
khutbah. (H.R Imam Bukhari).
Dua hadits diatas semestinya sudah lebih dari cukup untuk memberikan
motivasi dan dorongan yang kuat bagi
hamba hamba Allah untuk bersegera
mendatangi masjid melaksanakan shalat
Jum at sehingga mendapat keutamaan sebagaimana dijelaskan Rasulullah Salallahu
‘alaihi Wasallam.
Ketahuilah, selain itu Rasulullah Salallahu
‘alaihi Wasallam menyebutkan pula bahwa diantara keutamaan menghadiri shalat
Jum at adalah diampuni dosa sebagaimana sabda beliau :
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ
ثُمَّ أَتَى الْجُمْعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ, غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ
وَبَيْنَ الْجُمْعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ, وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى
فَقَدْ لَغَى
Barangsiapa yang berwudhu lalu memperbagus
wudhunya kemudian dia mendatangi shalat Jum’at, dia mendengarkan khutbah dan
diam, maka akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at ini dengan Jum’at yang akan
datang, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang bermain kerikil, sungguh ia
telah berbuat sia-sia. (H.R Imam Muslim).
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua.
Wallahu A’lam. (2.399)

, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.