BERINFAK
PALING UTAMA UNTUK KELUARGA DEKAT
Disusun
oleh : Azwir B. Chaniago
Sungguh,
mengeluarkan infak atau membelanjakan harta untuk sesuatu yang baik dan
bermanfaat adalah perbuatan mulia dan
SANGAT DIANJURKAN DALAM SYARIAT ISLAM bahkan diperintahkan. Allah Ta’ala
berfirman :
وَأَنْفِقُوا فِي
سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا
ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Dan infakkanlah
(hartamu) di jalan Allah dan janganlah kamu jatuhkan (dirimu sendiri) ke dalam
kebinasaan dengan tangan (mu) sendiri. Dan berbuat baiklah. Sungguh Allah
menyukai orang orang yang berbuat baik. (Q.S al Baqarah 195).
Kita mengetahui bahwa sangatlah
banyak kesempatan untuk berinfak atau membelanjakan harta di jalan Allah.
Tetapi ketahuilah bahwa infak yang diberikan kepada orang tua, karib kerabat
adalah paling utama dan SANGAT PERLU UNTUK DIDAHULUKAN. Allah
Ta’ala berfirman :
يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَۗ
قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ
وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ
فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ
Mereka bertanya kepadamu (Nabi
Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja
yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi KEDUA ORANG TUA, KERABAT,
anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan
membutuhkan pertolongan).” Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya
Allah Maha Mengetahuinya. (Q.S al Baqarah 215)
Syaikh as Sa’di berkata : harta
yang sedikit atau banyak, maka orang yang paling utama menerima harta itu dan
yang paling berhak untuk didahulukan serta paling besar hak mereka atas semua
doa kedua orang tua yang diwajibkan atasmu berbakti kepadanya dan haram bagimu
durhaka kepadanya.
Diantara cara berbakti paling agung
kepada mereka adalah memberi nafkah kepada keduanya. Karena itu, memberi nafkah
kepada keduanya adalah wajib atas seorang anak yang berada dalam kondisi
lapang.
Setelah kedua orang tua adalah
sanak saudara menurut tingkatannya, yang terdekat lalu yang lebih dekat menurut
kedekatannya dan kebutuhannya karena memberi nafkah kepada mereka adalah sebuah
sedekah dan silaturahim.
Sungguh,
prioritas pertama dalam berinfak atau membelanjakan harta adalah KEDUA ORANG TUA, kemudian karib
kerabat. Dalam KBBI antara lain disebutkan bahwa karib kerabat adalah orang yang dekat pertalian keluarga, sedarah sedaging, keluarga dan sanak saudara.
Kita terkadang mendapat kabar bahwa
ada sebagian orang yang memiliki banyak harta
lalu berinfak atau bersedekah dalam jumlah yang lumayan besar untuk panti asuhan yatim dan yang semacamnya.
Ini tentu SANGAT BAIK BAHKAN BETUL BETUL DIANJURKAN DALAM SYARIAT ISLAM.
Tetapi terkadang lupa memberi untuk
orang yang dekat pertalian saudara, sanak saudara sedarah sedaging padahal ini
SANGAT UTAMA UNTUK DIDAHULUKAN ATAU DIPRIORITASKAN.
Sebagai penutup tulisan
ini, dinukil satu hadits dari Salman bin ‘Amir adh Dhabbi. Tentang keutamaan sedekah kepada karib
kerabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الصَّدَقَةُ عَلَى
الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِيْ الْقَرَابَةِ اثْنَتَانِ : صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ
Sedekah kepada orang
miskin hanyalah sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat akan mendapatkan dua
ganjaran, yaitu ganjaran sedekah dan ganjaran silaturahim. (H.R at Tirmidzi,
Imam Ahmad dan yang selainnya, dishahihkan oleh Syaik al Albani).
Wallahu A’lam.
(3.418).
, Terimakasih telah mengunjungi Keimanan.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.